Forkot Banjarmasin ‘Merebut Kembali Ibukota Provinsi Kalsel dengan Cara Bermartabat’ di jrektv

0

‘MEREBUT Kembali Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dengan Cara Bermartabat’. Menjadi catatan penting dalam perjalanan perpindahan Ibukota Provinsi Kalsel dari Kota Banjarmasin ke Banjarbaru.

SEJUMLAH elemen pun masih saling bertanya. Ada apa sebenarnya? Kok Ibukota Provinsi Kalsel jadi berpindah? Apa kepentingannya, dan bagaimana nasib Kota Banjarmasin, yang cukup banyak menuai sejarah panjang perjalang, hingga seantero negeri. Bahwa, Penduduk Indonesia hanya tahu Provinsi Kalsel itu dengan ‘Kota Banjarmasin’-nya.

BACA JUGA: NGopi jrektv, Banjarmasin Tak Jadi Ibukota Lagi, Pakar: Tuntaskan Kepentingan Politiknya

Diskusi Publik Forum Kota (Forkot) Banjarmasin menjadi bagian penting pula, meski waktu terbatas, namun paling tidak memberikan gambaran. Masih ada keinginan warga untuk memastikan Kota Banjarmasin tetap menjadi Ibukota Provinsi Kalsel.

Diskusi Publik Forkot Banjarmasin

Bertajuk “Merebut Kembali Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Cara Bermartabat”. Sejumlah narasumber pun diundang untuk memberikan pemikirannya, termasuk peserta diskusi juga melibatkan sejumlah aktivis, akademisi, LSM, Ormas, bahkan hadir Wakil Ketua DPD RI Komite I Habib Abdurrahman Bahasyim, memberikan pandangannya.

BACA JUGA : Kado Pahit Harjad Banjarmasin ke-496, Walikota-Ketua DPRD Cabut Gugatan UU Kalsel di MK

Selain itu, Prof Dr H Muhammad Hadin Muhjad SH MHum, guru besar Fakultas Hukum ULM juga didaulat menjadi penyaji. Begitu pula kuasa hukum penggugat, Dr Muhammad Fazri SH MH. “Berencana akan melayangkan gugatan kembali,” kata Fazri.

Berkembang sejumlah pemikiran, setelah Dr Muhammad Uhaib As’ad mengungkapkan beberapa hal penting, untuk dikaji kembali, khususnya komunikasi politik terkesan kurang baik antara pemangku kepentingan dan warga, sehingga gugatan dicabut.

BACA JUGA : Agendakan Eksaminasi Putusan MK, Forkot Banjarmasin Sesalkan Walikota Ibnu Sina Cabut Gugatan

Forum Kota (Forkot) Banjarmasin

Sedang Dr Ichsan Anwary SH MH, dosen FH ULM pun cukup panjang memberikan analisa proses Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2022, tentang Provinsi Kalimantan Selatan.

BACA JUGA : Pakar ULM Sebut Pencabutan Gugatan Walikota-Ketua DPRD Banjarmasin di MK Tak Beri Pendidikan Hukum

Ketua Forkot Banjarmasin, Sy Nisfuady SH pun menegaskan, keinginan tetap menjadikan Kota Banjarmasin sebagai Ibukota Provinsi Kalsel. “Kami mewakili warga Kota Banjarmasin, tetap ingin gugatan lanjutan dilayangkan,” tandasnya, mengawali pembuka Diskusi Publik ‘MEREBUT Kembali Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dengan Cara Bermartabat’, Jumat (21/10/2022) malam.

BACA JUGA: NGopi Akhir Pekan, Berry : Saya Tak Dengar Adanya Pemindahan Ibukota Kalsel ke Banjarbaru

Didi Gunawan Sanusi selaku Pemimpin Redaksi media online jejakrekam.com juga memberikan pandangannya, terkait UU No 8 Tahun 2022, dan didaulat sebagai moderator, memberikan kesempatan kepada aktivis, akademisi, dan praktisi untuk menyampakai solusi lanjutan terkait persoalan UU No 8 Tahun 2022, yang menetapkan Ibukota Provinsi Kalsel yakni Kota Banjarbaru.

BACA JUGA : Cabut Gugatan UU Kalsel di MK, Walikota Ibnu Sina dan Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya Dikritik

Cafe Selayang Pandang Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan sebagai lokasi Diskusi Publik secara live streaming, pada Jumat 21 Oktober 2022, Pukul 20.00-23.00.

Untuk lebih lengkapnya, dapat ditonton di Youtube. IG, FB jrektv (jejakrekam.com). Jangan lupa like dan subscribe ya. (jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/10/22/forkot-banjarmasin-merebut-kembali-ibukota-provinsi-kalsel-dengan-cara-bermartabat-di-jrektv/,nasib banjarmasin setelah banjarbaru
Penulis jrektv
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.