Varia Pura Damaiyanti-Erna Kasypiah Bersaing Rebutkan Kursi Tim Pemeriksa Daerah DKPP di Kalsel

0

DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengumumkan 68 nama calon Tim Pemeriksa Daerah (TPD) dari unsur masyarakat untuk periode 2022-2023 yang berasal dari 34 provinsi di seluruh Indonesia.

PENGUMUMAN ini sesuai dengan ketentuan Pasal 10 ayat (2) huruf d Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan DKPP Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tim Pemeriksa Daerah.

Yakni, mengumumkannya melalui laman dan akun media sosial DKPP selama lima hari kerja pada 21-27 Oktober 2022.

Menariknya, ada dua nama calon Tim Pemeriksa Daerah DKPP di Kalimantan Selatan tengah bersaing. Yakni, dosen sosiologi FISIP Universitas Lambung Mangkurat, Varia Pura Damaiyanti dan mantan Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah.

BACA : Tak Hanya Anggota KPU Banjar, Ternyata Ketua Bawaslu Banjar Juga Kena Sanksi DKPP

“Saya baru dapat kabarnya, tapi sampai sekarang belum menerima surat keputusan (SK) resminya dari DKPP,” kata Erna Kasypiah kepada jejakrekam.com, Jumat (21/10/2022).

Untuk diketahui, Tim Pemeriksa Daerah adalah tim yang dibentuk oleh DKPP. Keanggotannya terdiri dari unsur masyarakat, KPU provinsi dan Bawaslu provinsi.

Tim Pemeriksa Daerah (TPD) bertugas melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu di daerah. Sebagaimana diketahui, DKPP sendiri merupakan lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu.

BACA JUGA : Dinilai Tak Profesional, Lima Komisioner Bawaslu Kalsel Dijatuhi Sanksi oleh DKPP RI

Dalam Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2019, disebutkan bahwa TPD memiliki wewenang untuk memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh KPU provinsi, KPU kabupaten/kota dan Bawaslu provinsi atau Bawaslu kabupaten/kota.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.