Didukung Kementerian ATR/BPN, Sejak 2019, 2.106 Bidang Tanah Milik PLN Telah Kantongi Sertipikat

0

PENGAMANAN aset berupa penertiban sertipika tanah terus dilakukan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT).

HAL ini dilakukan perusahaan pelat merah ini sebagai bentuk usaha korporasi dalam mendapatkan kepastian hukum terkait status kepemilikan aset perusahaan. Dengan alas dasar hukum itu bisa meminimalisir adanya permasalahan lahan di masa mendatang.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari Kementerian ATR/BPN khususnya yang berada di wilayah kerja PLN UIP KLT di Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Pada 2022 ini, hingga Oktober telah terbit 566 bidang sertipikat tanah dari total target 783 bidang tanah.

BACA : Teken Perjanjian Kerja Bersama, PLN Dan Serikat Pekerja Sepakat Akselerasi Transformasi Perusahaan

Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP KLT Basuki Rahman menerangkan pihaknya selalu aktif berkoordinasi dengan stakeholder terkait, terkhusus kantor pertanahan di tingkat kabupaten/kota.

Hal ini mengingat lokasi aset yang perlu disertifikasi tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan, Timur dan Utara.

BACA JUGA : Semester I 2022, PLN UPP Kalimantan Bagian Timur 2 Ungkap Capai Target Kerja 101 Persen

Basuki mengakui terdapatbeberapa tantangan dalam proses sertifikasi diantaranya saat proses balik nama maupun pemecahan hak. Kemudian, masih banyak terdapat sertifikat warga yang belum balik nama atas kepemilikannya.

“Lalu terdapat juga tantangan di lapangan di mana akses menuju bidang tapak tower yang akan disertifikasi sulit dilalui. Namun hal itu tidak mengurangi semangat juang tim gabungan PLN dan BPN,” kata Basuki dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022).

BACA JUGA : PLN Pastikan Tak Ada Penghapusan atau Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA

Dia menjelaskan dukungan dari Kementerian ATR/BPN dalam pengamanan aset PLN tidak lepas dari kerja sama yang dilakukan sebelumnya. Sebab, penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) oleh 56 General Manajer Unit Induk PLN se-Indonesia dengan 33 kepala kantor wilayah Badan Pertahanan Nasional provinsi seluruh Indonesia, dan dilakukan di Kantor Pusat PLN di Jakarta.

BACA JUGA : PLN Sudah Bebaskan 100 Persen Jalur ROW SUTT 150 Kv Selaru-Sebuku

Penandatanganan ini disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Himawan Arif Sugoto dan Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani, serta jajaran Direksi PLN pada 12 November 2019 lalu.

BACA JUGA : Amankan Aset Bernilai Rp 77,7 Miliar, 350 Sertipikat Tanah Milik PLN Telah Diterbitkan BPN

“Kami mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN dalam mendukung pengamanan aset PT PLN (Persero), di mana sejak tahun 2019 hingga sekarang sejumlah 2.106 bidang telah terbit sertifikatnya. Kami optimistis dengan kerja sama dan kolaborasi yang baik, maka target yang masih tersisa akan dapat tercapai,” pungkas Basuki.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/tag/dan-komunikasi-pln-uip-klt-basuki-rahman/
Penulis Sirajuddin
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.