Ada Tambang Ilegal di Balangan, Polisi Hanya Temukan Bekas Lubang Galian dan Tumpukan Batubara  

0

MENDAPAT laporan adanya aktivitas tambang ilegal dari masyarakat, Polres Balangan bersama dengan Pemkab Balangan menyambangi dua lokasi, yakni di Desa Guha Kecamatan Batumandi dan Desa Juuh Kecamatan Tebingtinggi Balangan, Rabu (19/10/2022).

GIAT yang dipimpin Kabag Ops Polres Balangan, Kompol Sony F L Gaol mewakili Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin di Desa Guha tak mendapati adanya aktivitas tambang. Namun memang ada dua bekas lubang galian yang berisi ‘emas hitam’.

“Dilokasi ini petugas memasang papan peringatan dengan tulisan “Dilarang melakukan aktifitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Balangan sesuai dengan Undang-Undang RI No 3 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan dan batubara,” ucap Kompol Sony.

BACA : Tolong, Sisakan 1 Hutan Meratus Di Kalsel! Lokasi Tambang Ilegal Di Desa Nateh Digaris Polisi

Kompol Sony menegaskan, jika nantinya ditemukan adanya aktifitas tambang ilegal, maka Polres Balangan akan melaksanakan penertiban dan penindakan hukum sebagai mana prosedur yang berlaku.

Tak hanya di Desa Guha, rombongan juga melaju ke lokasi dugaan tambang ilegal lainnya yang berada di Desa Juuh, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Balangan.

Petugas memasang spanduk peringatan larangan melakukan aktivitas tambang

Dilokasi ini petugas gabungan menemukan tumpukan bongkahan batu bara di dekat jalan yang baru saja diolah.

Keberadaan tambang ini, sepertinya ditolak masyarakat setempat. Pasalnya, ketika memasuki jalan Desa Juuh menuju Gunung Titi yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Balangan dan Hulu Sungai Tengah, terpasang baliho bertuliskan penolakan aktivitas tambang di Desa Juuh.

BACA JUGA : Geram Aktivitas Tambang Rugikan Masyarakat, LSM KAKI Minta Kasus Jalan Ambles Di Km 171 Diusut Tuntas

Diketahui, lokasi galian tambang ilegal ini berada di Desa Nateh, Hulu Sungai Tengah, sementara untuk tumpukan batubaranya atau stokfile ditempatkan di Desa Juuh, Kabupaten Balangan.

Sementara karena tidak didapati adanya aktivitas pertambangan, baik alat berat maupun pekerja di lokasi, pihak kepolisian pun berencana melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah kami cek ke lokasi, ternyata benar adanya aktifitas tambang yang diduga ilegal dan aktivitas tersebut sudah tidak ada lagi. Sehingga kami melakukan penutupan terhadap aktifitas tambang ini dan kami memasang spanduk larangan terhadap aksi tambang maupun pelintasan tambang ilegal di Balangan,” pungkas Kompol Sony.(jejakrekam)

Pencarian populer:tambang ilegal Balangan polres
Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.