Sorot Belanja Pegawai Tinggi, BPKP Kalsel Catat 4 Kabupaten Berisiko Gagal Capai Target PAD 2022

0

BADAN Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan mencatat ada empat kabupaten yang berisiko gagal mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022.

EMPAT kabupaten itu adalah Barito Kuala (Batola), Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Utara (HSU) dan Kabupaten Balangan.

“Empat daerah ini harus mendapat atensi khusus dari Gubernur Kalsel dan para bupati di Kalsel,” ucap Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Rudy M Harahap dalam keterangannya, Senin (17/10/2022).

Menurut Rudy, rendahnya realisasi PAD akan berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

BACA : Tertinggi Banjarmasin, BPKP Ungkap Penyaluran BLT-BBM Kalsel Belum 100 Persen

“Bahkan, 12 pemerintah daerah di Kalsel sendiri belum memiliki kemandirian fiskal. Mereka belum mandiri membiayai kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Berdasar catatan BPKP Kalsel triwuluan III tahun 2022, Rudy mengungkap hanya Pemprov Kalsel memiliki kemandirian fiscal dengan indeks kemandirian fiskal (IKF) di atas 0,50. “Sedangkan, Pemkot Banjarbaru menuju kemandirian fiscal dengan IKF di atas 0,25,” katanya.

BACA JUGA : Dialokasikan Anggaran Rp 272 Miliar, BPKP Minta Gubernur Kalsel Serius Kendalikan Inflasi

Rudy mengingatkan agar para kepala daerah lebih gigih menggali potensi yang ada di daerahnya untuk memiliki kemandirian fiskal.

Dia menyarankan para kepala daerah harus membangun kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta meningkatkan kualitas manajemen organisasi perangkat daerah (OPD). Terutama, dalam menciptakan kemudahan dan digitalisasi pembayaran pajak.

BACA JUGA : PAD Tergerek Naik, BPKPAD Banjarmasin Nego Ulang Tunggakan Pajak Parkir Duta Mall

Tak hanya menyorot soal pencapaian PAD, Rudy juga menyoal soal rendahanya belanja daerah karena sebagian besar pemerintah daerah di Kalsel, ternyata belum mengalokasikan pagu belanja sesuai dengan ketentuan.

Ambil contoh, Rudy mengatakan sebanyak 11 pemda mengalokasikan belanja pegawai melebihi porsi 30 persen dari APBD 2022.

“Jadi, hanya Pemprov Kalsel, Pemkab Tanah Bumbu dan Pemkab Balangan yang mengalokasikan belanja pegawai sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

BACA JUGA : Realisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Rendah, BPKP Ingatkan Pemda Ada Sanksi Menanti

Masih dalam catatan BPKP Kalsel, beberapa daerah di Kalsel belum mengalokasikan minimum 20 persen dari APBD untuk urusan pendidikan adalah Pemkab Balangan dan Pemkab Tapin.

“Padahal, saat krisis energi dan pangan saat ini, realisasi belanja pemerintah daerah sangat penting untuk mendongkrak perekonomian, khususnya dalam menyerap produk lokal dan menggerakkan perekonomian daerah,” tutur Rudy.

BACA JUGA : Kotabaru dan Tabalong Disorot, BPKP Sebut Anggaran BTT dan DTU Bisa Dipakai Tekan Inflasi

Dia menggarisbawahi belanja pemerintahh daerah berperan sebagai peredam kejut dampak inflasi, terutama dengan belanja wajib 2 persen dari dana transfer umum (DTU) dan belanja tidak terduga (BTT), yang diarahkan untuk belanja bantuan sosial, subsidi sektor transportasi, penciptaan lapangan kerja, dan perlindungan sosial lainnya.

BACA JUGA : Serapan DAK Fisik 2022 Nihil, BPKP Warning Pemprov Kalsel, Pemkab Tabalong dan Pemkot Banjarmasin

“Total alokasi belanja wajib untuk penanganan inflasi di Kalimantan Selatan dari DTU sebesar Rp147.560.729.661. Namun, hingga saat ini, belum terjadi realisasi anggaran kegiatan penanganan dampak inflasi di daerah Kalsel,” pungkas Rudy.(jejakrekam)

Penulis Balsyi
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.