ASN dan Tenaga Kontrak Terbukti Main Narkoba, Kepala BKD Kota Banjarmasin : Sanksinya Langsung Pecat!

0

KEPALA Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak (honorer) tak boleh bermain narkoba.

“SAYA tegaskan bagi ASN dan tenaga kontrak yang kedapatan mengkonsumsi narkoba atau terjerat kasus narkoba, akan ditindak tegas. Beberapa daerah sudah memberlakukannya, bagi ASN yang positif pada hari itu juga akan diberhentikan,” tegas Totok Agus Daryanto, saat membuka sosialigasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberatasan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika Tahun 2020-2024 di Banjarmasin, Kamis (13/10).

Menurut dia, bagi ASN yang sudah kedapatan tersandung kasus narkoba atau bermain dalam peredaran barang haram itu, diberlakukan hukum yang sama. Kebijakan itu juga berlaku bagi tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Banjarmasin.

BACA : Lama Mengendap, Akhirnya Perda Narkoba Banjarmasin Disahkan

“Untuk ASN memang ada tahapan-tahapannya, nanti yang kami ambil hanya dapat satu kesempatan. Bila kali ini tidak dipecat itu, kami berikan kesempatan, tapi kalau sudah dua kali, kami tidak akan menjamin (langsung pemecatan),” tegas mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.

Masih menurut Totok, Banjarmasin termasuk kota yang tingkat peredaran narkoba sudah luar biasa, sehingga dampaknya sudah terasa dengan beredarnya berbagai jenis obat-obat psikotropika, sabu dan lainnya.

“Dampaknya pun bukan hanya memengaruhi pribadi pemakai, tapi juga lingkungan termasuk tempat bekerja,” tegas Totok.

BACA JUGA : Sempat Diamankan, Kapolresta Banjarmasin Akui Ada Oknum Lurah Ikut Tersandung Kasus Narkoba

Mantan pejabat Pemkab Hulu Sungai Selatan (HSS) ini berharap agar ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Banjarmasin bisa menjadi contoh anti narkoba.

 “Jadi tidak ada alasan, Kalau nggak tahan dengan tekanan atau beban berat pekerjaannya, ya harusnya nggak usah jadi ASN atau pejabat, mundur juga boleh kok,” ucap Totok.

Masih kata Totok, saat ini genderang perang terhadap narkoba sudah ditabuh Pemkot Banjarmasin, sehingga jika nanti terdapat ASN atau tenaga kontrak terbukti ikut bermain narkoba atau tersandung kasus itu, maka pemecatan adalah sanksinya.

BACA JUGA : Sikat Komplotan Pemain Baru Narkoba, Polresta Banjarmasin Sita 8 Kilogram Sabu Senilai Rp 11 miliar

“Lingkungan kerja Pemkot Banjarmasin sudah harus zero (bersih) dari narkoba. Jadi, tidak ada lagi ASN atau tenaga kontra yang pakai narkoba. Makanya, tahun depan, kami akan menjalankan program bebas narkoba, sehingga semua ASN akan tersentuh program ini,” pungkas Totok.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Banjarmasin, Kombes Pol Siswan Adi Pranoto mengungkapkan 80 persen peredaran narkoba di Indonesia melalui jalur laut.

BACA JUGA : Kasus Narkoba dan HIV/AIDS, Ini Catatan Anggota FPG DPRD Banjarmasin Sukhrowardi

“Untuk di Kota Banjarmasin, penggunaan obat-obatan zat psikotropika terbanyak adalah zenith, kemudian sabu dan lainnya,” papar Siswan.

Guna memerangi peredaran narkoba di Banjarmasin, Siswan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk pro aktif berkolaborasi. Termasuk, kalangan ASN dan tenaga kontrak di Pemkot Banjarmasin.

BACA JUGA : Ciduk Terduga Bandar Narkoba, Polresta Banjarmasin Amankan Sabu Senilai Rp 2 Miliar Lebih

“Kalau ada ASN atau tenaga kontrak yang memakai barang haram itu, bisa dilaporkan ke BNN. Jangan sampai gara-gara oknum itu membuat seluruh ASN tercemar. Yang kasihan itu anak-anak kita yang membaca informasi di media sosial berisi orangtuanya tersandung narkoba,” pungkas Siswan.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/10/13/asn-dan-tenaga-kontrak-terbukti-main-narkoba-kepala-bkd-kota-banjarmasin-sanksinya-langsung-pecat/
Penulis Sirajuddin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.