Bupati Nadalsyah Serahkan Pidato Pengantar Rancangan KUA PPAS 2023

0

PIDATO Pengantar Bupati Barito Utara tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023, diserahkan pada Rapat Paripurna DPRD, Selasa (11/10/2022).

RAPAT paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD yang didampingi Bupati Barito Utara dan Wakil Ketua II DPRD, dihadiri oleh Sekda, anggota DPRD, unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah, dan undangan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Dalam Pidato yang diserahkan, Bupati Barito Utara menyampaikan bahwa rancangan KUA PPAS 2023 disusun mengacu pada visi dan misi pembangunan daerah Tahun 2018-2023 yang bertumpu pada percepatan pembangunan daerah sebagai landasan pencapaian agenda pembangunan daerah dan disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.

BACA: Bupati H Nadalsyah Serahkan Pidato Pengantar Dan Materi KUA/PPAS TA 2022

Dalam penyusunan APBD TA 2023, sebagimana tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) adalah Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, maka Pemkab Barito Utara dalam menyusun anggaran belanja harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2023.

Hal tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing, mendanai pelaksanaan urusan Pemerintah Daerah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah serta dalam rangka penanganan covid-19 dan dampaknya terutama penerapan tatanan normal baru, produktif dan aman covid-19 di berbagai aspek kehidupan.

“Dalam hal ini Baik aspek pemerintahan, kesehatan, sosial dan ekonomi,” jelas H Nadalsyah.

BACA JUGA: Pemkab Bersama DPRD Barito Utara Bahas Raperda Dan Pidato Pengantar Bupati Pada Sidang Paripurna

Menurut Nadalsyah, untuk mengamodir dan membiayai prioritas pembangunan tahun 2023, telah disusun Rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Barito Utara TA 2023 dengan rincian pendapatan daerah dan belanja daerah sebesar Rp 1,9 triliun.

“APBD TA 2023 direncanakan seimbang antara pendapatan daerah dan belanja daerah, tidak ada defisit/surplus anggaran,” ungkap H Nadalsyah.

Rancangan tersebu, disesuaikan antara sumber daya daerah dengan prioritas pembangunan yang diinginkan sebagai suatu proses penentuan masa depan.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.