3.3 C
New York
Selasa, Desember 3, 2024

Buy now

Tunggu Penunjukan Penjabat Bupati HSU, Zakly Asswan Gantikan Husairi Abdi Sementara Waktu

GUBERNUR Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menunjuk Penjabat Sekda Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Zakly Asswan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati HSU.

PENUNJUKAN Zakly Asswan yang merupakan Kepala Satpol PP Provinsi Kalsel ini menyusul berakhirnya masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSU periode 2017-2022 Husairi Abdi pada 9 Oktober 2022 pada pukul 24.00 Wita.

Husairi Abdi sendiri hanya melanjutkan masa kepemimpinan Bupati HSU, usai Abdul Wahid tersandung kasus korupsi usai operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Husairi Abdi remsi menjabat Plt Bupati HSU berdasar surat Gubernur Kalsel bernomor 21/01714 /PEM, tertanggal 19 November 2021.

BACA : Ditunjuk Plt Bupati HSU, Husairi Abdi Sebut Misi Awal Pulihkan Roda Pemerintahan

Nah, dalam suratnya bernomor 121/1716/PEM, tanggal 7 Oktober 2022, Gubernur Sahbirin Noor menunjuk Zakly Asswan untuk menjadi Plh Bupati HSU sekaligus Penjabat Sekdakab HSU demi mengisi kekosongan jabatan kepala daerah.

Hal ini berdasar Pasal 78 ayat (2) UU Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 mengenai kepala daerah/wakil kepala daerah diberhentikan karena telah berakhir masa jabatannya. Kemudian, Pasal 131 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

BACA JUGA : Diisi Penjabat Bupati Dua Tahun, Ada 4 Kepala Daerah di Kalsel Berakhir pada 2023 dan 2024

“Plh Bupati HSU sampai dengan dilantiknya Penjabat Bupati HSU. Selama menjalankan tugas sebagai Plh Bupati HSU dan Pj Sekdakab HSU agar melaksanakan tugas rutin pemerintahan daerah tidak berkaitan dengan pengambilan kebijakan bersifat strategis dalam aspek keuangan, kelembagaan, personil, dan perizinan serta kebijakan strategis lainnya,” tulis Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel dalam suratnya.

BACA JUGA : Perubahan KUA-PAPS 2022-2023 Disetujui, DPRD HSU Usulkan Pemberhentian Kepala Daerah

Surat Gubernur Kalsel ini juga ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta sebagai laporan, Ketua DPRD Kabupaten HSU serta Penjabat Sekda Kabupaten HSU di Amuntai.

Dikonfirmasi jejakrekam.com, Senin (10/10/2022), Husairi Abdi membenarkan dirinya sementara waktu digantikan Zakly Asswan sebagai Plh Bupati HSU.

“Jabatan Plh Bupati HSU ini hanya sebentar, karena surat keputusan (SK) Mendagri soal siapa yang ditunjuk jadi Penjabat Bupati HSU belum turun,” ucap Husairi Abdi.

BACA JUGA : Usulan Formula 9 Nama Kandidat Pj Kepala Daerah Bikin Bingung dan Khawatir Dipolitisasi

Dengan rangkap jabatan yang dipegang Zakly Asswan, mantan anggota DPR RI dari Fraksi PPP hakkul yakin roda pemerintahan daerah akan berjalan seperti lazimnya.

“Ya, kalau melihat perkembangan ke depan, saya memprediksi Pak Zakly Asswan yang akan ditunjuk jadi Penjabat Bupati HSU ke depan. Ini informasi yang berkembang di HSU,” kata mantan Sekretaris DPW PPP Kalsel ini.

BACA JUGA : Zackly Aswan, Mujiyat dan Syamsir Rahman Diisukan Bakal Jadi Pj Bupati HSU, Batola dan Tanah Laut

Bagaimana langkah Anda ke depan jelang Pilkada HSU 2024? Husairi memberi sinyal akan maju berlaga dalam pesta elektoral itu.

“Kalau melihat dukungan dari masyarakat HSU dan para ulama, rata-rata mereka menghendaki saya kembali mencalonkan kembali. Nah, kalau masyarakat HSU menginginkan hal itu, saya tentu harus siap,” pungkas Husairi Abdi.(jejakrekam)

Asyikin
Asyikin
Jurnalis

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles