Korek Keterangan Para Lansia, Gali Data Dugaan Korupsi PKH, Tipikor Polres HSU Turun ke Desa Karias Dalam

0

UNIT Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) turun ke Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang guna mengusut dugaan korupsi penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) PKH lansia.

BERBEKAL data awal laporan dari warga Desa Karias Dalam, polisi mengumpulkan bahan keterangan dan saksi-saksi di Desa Karias Dalam.

Kapolres HSU, AKBP Moch Isharyadi Fitria melalui Kasat Reskrim Iptu Widodo Saputra membenarkan tim penyidik sudah turun ke Desa Karias Dalam pada Kamis (6/10/2022).

“Kami datang ke Desa Karias Dalam untuk proses pengumpulan sejumlah bukti dan keterangan terkait dugaan penyelewengan dana bansos untuk program keluarga harapan (PKH) lansia,” ucap Kasat Reskrim Polres HSU, Iptu Widodo Saputra kepada awak media di Amuntai, Minggu (9/10/2022).

BACA : Datangi Mapolres HSU, Warga Desa Karias Dalam Laporkan Dugaan Korupsi Bansos PKH Lansia

Menurut dia, tindak lanjut dari laporan warga Desa Karias Dalam ini guna menguak fakta dan data hukum adanya penyelewenangan dana bansos yang harusnya diterima para keluarga PKH, khususnya kalangan lanjut usia.

“Bahkan, masyarakat Desa Karias Dalam juga proaktif. Sehingga, kami bisa menyaksikan langsung di lapangan,” tegas Widodo.

BACA JUGA : Selewengkan Dana Bansos PKH Lansia, Warga Desa Karias Dalam Akan Adukan Ke Yang Berwajib

Dia memastikan penyidik Tipikor Polres HSU bekerja secara profesional dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana bansos PKH di Desa Karias Dalam.

“Jadi, kami tak harus menunggu ada pengaduan masyarakat (dumas), tetapi langsung mengusut dan memprosesnya sejak viralnya masalah ini, beberapa waktu lalu,” tegas Widodo.

Terpisah, Ketua Brigade 08 HSU Emma Rivilla mengatakan pihaknya melakukan pendampingan bagi 30 warga Desa Karias Dalam sebagai pelapor. Kehadiran empat personel polisi dibantu warga untuk meminta keterangan kepada sejumlah lansis penerima PKH.

BACA JUGA : Kadinsos Banjarmasin Akui Ada Oknum Diduga Sunat Dana PKH

“Polisi mendatangi rumah warga dari rumah ke rumah. Bahkan, ada penerima PKH lansia ini dalam keadaan lumpuh. Ada pula yang buta,” tutur Emma.

Dengan kondisi yang dialami para lansia, Emma mengaku prihatin sekaligus sedih justru masih ada oknum yang tega menyelewengkan dana yang menjadi hak warga.

“Mereka tega tak menyerahkan hak warga bertahun-tahun lamanya. Setelah warga ribut dan viral di media sosial, baru ada perhatian dari pemerintah untuk berupaya mengganti dana yang diduga diselewengkan itu,” beber Ketua DPC Partai Demokrat HSU ini.

BACA JUGA : Korupsi Dana Desa Rp 369.448.500, Eks Kades Bongkang Dikirim ke Rutan Tabalong

Emma menyebut ketika kasus itu telah disorot publik dan kini tengah diusut Polres HSU, tiba-tiba saja para agen PKH turun ke desa dan membagikan dana bansos yang sudah lama tak diterima warga.

“Setahu kami, walau ada pengembalian dana bansos yang diduga diselewengkan, tidak menghapus tindak pidana korupsi. Malah itu jadi bukti kuat bahwa memang ada penyelewenangan, bahkan ada upaya untuk menghilangkan jejak kasus atau alat bukti,” tutur Emma.

BACA JUGA : 140 Pembakal Dilantik, Bupati Banjar Saidi Mansyur Ingatkan Dana Desa Jangan Diselewengkan

Dia memastikan Brigade 08 HSU akan terus mengawal dan mengadvokasi warga Desa Karias Dalam yang menjadi korban dugaan penyelewengan dana bansos PKH selama ini, sampai tuntas dan naik ke meja hijau.

“Kami juga yakin jika kasus ini diusut tuntas dan masuk ke pengadilan akan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam upaya oknum-oknum yang ingin menghilangkan jejak kasusnya,” imbuh Emma.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.