Jalan Longsor Km 171 Ditutup Total, Pemkab Tanbu Tunggu Hasil Penyelidikan Geolistrik BPJN Kalsel

0

KEPALA Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Subhansyah memastikan ruas Jalan A Yani Km 171, Satui yang mengalami longsor akan segera ditutup total.

“AKIBAT adanya kejadian longsoran susulan diputuskan untuk ditutup total di jalan nasional, sehingga tidak bisa lagi dilintasi kendaraan bermotor,” ucap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanbu, Subhansyah kepada awak media di Banjarmasin, Jumat (7/10/2022).

Menurut dia, berdasar hasil pertemuan pihaknya dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan, diputuskan agar Pemkab Tanah Bumbu segera mengumpulkan perusahaan pertambangan batubara di Desa Satui Barat, Satui.

“Jadi, pihak perusahaan atau penambang batubara diminta untuk ikut membantu penanganan jalan alternatif,” ucap Subhansyah.

BACA : Penanganan Jalan Longsor Desa Satui Barat Sudah Masuk Program Jalan APBN 2023

Masih kata dia, saat ini ruas Jalan A Yani Km 171 Satui yang mengalami longsor, bahkan kondisinya kian parah akan segera diuruk, terutama di titik longsoran oleh pihak perusahaan tambang.

“Termasuk, kondisi jalan (jalur) peralihan atau alternatif, kontur tanahnya masih lembek, sehingga butuh pengerasan. Kami akan segera hampar permukaan jalan dengan batu basecourse (material urukan dari batu gunung),” ucap Subhansyah.

BACA JUGA : Bupati Zairullah Sebut Jalan Longsor Satui Barat Akibat Dampak Pertambangan Batubara

Senada Subhansyah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tanbu Hamdan mengungkapkan saat ini pihak BPJN Kalsel telah melakukan penyelidikan geolistrik untuk mengetahui rembesan air di lokasi jalan nasional yang mengalami ambles.

Ini rute perlintasan jalan alternatif sebagai pengganti ruas Jalan A Yani Km 171, Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. (Foto Istimewa untuk JR)

Geolistrik adalah metode geofisika untuk mengetahui sifat-sifat kelistrikan lapisan batuan di bawah permukaan tanah dengan cara menginjeksikan arus listrik ke dalam tanah. Tujuannya, mencari resistivitas atau tahanan jenis untuk besaran (parameter) yang menunjukkan tingkat hambatan terhadap arus listrik dari jenis batuan di dalam tanah.

BACA JUGA : Bukan Bencana Alam, Anggaran Perbaikan Amblesnya Jalan Km 171 Satui Tak Dibantu Pusat

“Sedangkan untuk jalan alternatif akan segera dibangun secepatnya. Saat ini masih terkendala soal pembebasan lahan,” ucap Hamdan.

BACA JUGA : Hanya Roda 2, Jalan A Yani Km 171 di Satui Barat Kembali Longsor Tak Bisa Dilintasi Mobil

Sementara itu, untuk rute jalan alternatif telah diberlakukan Pemkab Tanbu yang harus melintas di jalan tambang (hauling) HB Putra, guna menghindari lokasi longsor ruas Jalan A Yani Km 171, Satui. Panjang jalur alternatif ini mencapai 11,5 kilometer yang bebas bagi semua jenis angkutan laiknya jalan nasional sebelum ambles pada Rabu (28/9/2022) lalu.(jejakrekam)

Penulis Balsyi
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.