Disuruh Suami Jadi Kurir, Warga Sebamban Baru Simpan 5 Paket Sabu Di Pakaian Dalam

0

DEMI memuluskan bisnis narkotikanya, wanita ini sembunyikan 5 paket sabu di dalam pakaian dalam (BH) miliknya saat melakukan transaksi.

PEREMPUAN berinisial H (33), warga Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, tertangkap tangan oleh anggota Reskrim Polsek Angsana, Polres Tanah Bumbu pada Selasa (4/10/2022), di jalan Provinsi KM 199, Desa Mekarjaya, Kecamatan Angsana.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP Ibrahim Made Rasa mengatakan, giat yang dilakukan setelah mendapat laporan warga masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, dan unit reskrim Polsek Angsana melaksanakan penyelidikan.

“Pada hari Selasa tanggal 04 Oktober 2022 Sekira pukul 13.30 WITA di jalan Provinsi Km 199, Desa Mekarjaya, telah tertangkap tangan wanita berinisial H tanpa hak melawan hukum, memiliki narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 7 (tujuh) paket,” ujar Made, pada kamis (6/10/2022).

BACA: Lebih Berat Dari Tuntutan JPU, Kurir Sabu 1,8 Kg Divonis Penjara 11 Tahun 6 Bulan

Narkoba didapat pada saat dilakukan penggeledahan pakaiannya. Di badan ditemukan sebuah kotak kecil warna hitam yang disimpan di dalam BH dengan berisikan 5 paket narkotika jenis sabu. Setelah itu, 2 paket sabu lagi muncul karena terjatuh pada saat dilakukan penggeledahan. Terdapat juga uang tunai sebesar Rp 600.000 hasil penjualan.

“Menurut pengakuan pelaku, dia disuruh suaminya sendiri untuk mengantarkan narkotika tersebut,” katanya.

Atas pengakuan H, Reskrim Polsek Angsana bergerak cepat melakukan pengembangan menangkap suaminya yang berinisial W, di Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban.

“Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Angsana guna proses lebih lanjut, dan diancam pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” imbuhnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/10/06/disuruh-suami-jadi-kurir-warga-sebamban-baru-simpan-5-paket-sabu-di-pakaian-dalam/
Penulis Muaz
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.