Sampai Kapan Dualisme Pengelola Makam Sultan Suriansyah, Disbudparpora Banjarmasin Segera Bentuk UPT?

0

HINGGA kini, pengelola Kompleks Makam Raja Banjar Sultan Surianyah di Jalan Kuin Utara, Banjarmasin masih terjadi dualisme. Apakah nanti akan diambilalih oleh Pemkot Banjarmasin?

INFORMASI dihimpun jejakrekam.com, kabarnya Pemkot Banjarmasin melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Banjarmasin akan segera membentuk unit pelaksana teknis (UPT).

Ada tiga UPT yang akan di bawah koordinasi Disbudparpora Kota Banjarmasin. Yakni, UPT Kawasan Religi Makam Sultan Suriansyah, UPT Kawasan Wisata Religi Habib Basirih dan UPT Siring Menara Pandang.

Faktanya saat ini di depan Makam Sultan Suriansyah justru dipasang dua plang nama mengatasnamakan pihak pengelola. Yakni, Yayasan Restu Sultan Suriansyah dengan akta notaris tanggal 31 Agustus 2020 dan SK Menkumham Nomor AHU-0014776.AH.01.04 Tahun 2020, tanggal 2 September 2020.

BACA : Pemkot Banjarmasin Dibikin Pusing Konflik Pengelolaan Makam Sultan Suriansyah

Sementara, papan nama satunya bertuliskan Pengelola Sementara Kompleks Makam Sultan Suriansyah mendasarkan hukum pada UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Surat Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata RI Nomor KM7/PW007/Mkp03 tentang Penetapan Kompleks Makam Sultan Suriansyah sebagai Benda Cagar Budaya dengan status kepemilikan masyarakat (ahli waris). Kemudian, SK Walikota Banjarmasin Nomor 563 Tahun 2020 tentang Tim Percepatan Pengelolaan Makam Sultan Suriansyah.

BACA JUGA : Konflik Kepengurusan Makam Sultan Suriansyah Kini Terbelah jadi Tiga Kubu

Tergerak adanya dualisme pengelolaan Kompleks Makam Sultan Suriansyah, LSM tergabung Forum Rakyat (Forak) bergerak. LSM terdiri dari DPD LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Kalsel dikomando Syamsul Ma’rif, LSM Jaringan Kota (Jarkot) Kalsel Sumarko, Ormas Sasangga Banua dikoordinir Syahmardian, Forum Bersama (Forbes) Rizal Lesmana, dan Eka Yuliansyah mendesak agar persoalan itu segera dituntaskanmelalui surat, bahkan sempat mengancam aksi demonstrasi pada 23 September 2022 lalu.

BACA JUGA : Tunggu Kepastian Status, Pemkot Ambil Alih Pengelolaan Makam Sultan Suriansyah

“Sebenarnya, kami ingin agar pengelolaan Kompleks Makam Sultan Suriansyah tidak lagi menimbulkan friksi di tengah masyarakat. Kita harus menghargai jasa-jasa para pendiri Kota Banjarmasin, khususnya Raja Banjar pertama, Sultan Suriansyah,” ucap Syamsul Ma’arif kepada jejakrekam.com, Rabu (5/10/2022).

Menurut dia, Islam yang kini menjadi agama mayoritas dipeluk oleh warga Banjarmasi, umumnya Kalsel tak lepas dari jasa Sultan Suriansyah.

BACA JUGA : Pengelola Makam Sultan Suriansyah Berharap Segera Adanya Kepastian Status

“Kita tak boleh mengabaikan hal itu. Jangan sampai ada istilah ‘katulahan’ dengan Raja Banjar atau para bangsawan dan ulama yang bermakam di Kompleks Makam Sultan Suriansyah,” kata Achoel, sapaan akrab aktivis senior ini.

Sementara itu, Kepala Disbudparpora Kota Banjarmasin Iwan Fitriady membenarkan akan segera dibentuk UPT Kawasan Wisata Religi Makam Sultan Suriansyah.

BACA JUGA : Saling Klaim Kepengurusan, Pengelola Makam Sultan Suriansyah Gembok Kompleks Pemakaman

“Namun, saya belum bisa memberi komentar lebih lanjut, karena itu menjadi kewenangan Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Setdakot Banjarmasin (Doyo Pudjadi),” kata Iwan, singkat.

Setali tiga uang, Asisten II Ekobang Setdakot Banjarmasin, Doyo Pudjadi memastikan akan segera merapatkan masalah itu. “Kalau nanti sudah beres, akan segera dipublikasikan ke publik,” imbuh Doyo.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.