Amblesnya Ruas Jalan di Satui, LSM KAKI Pertanyakan Aktivitas Tambang di Sisi Jalan  

0

AMBLASNYA ruas jalan di Km 171 Satui, Kabupaten Tanah Bumbu yang diduga kuat akibat aktivitas pertambangan menjadi atensi serius Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel.

LSM yang kerap menyampaikan aksi di Jakarta ini, rencananya akan menyambangi Kantor DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu (5/10/2022) untuk menyampaikan aspirasi, agar persoalan seperti ini tak terulang kembali.

“Kita ingin para wakil rakyat di DPRD Kalsel dapat memanggil pihak terkait. Tentu kita tak ingin kejadian seperti ini terulang,” ucap HA Husaini, Selasa (4/10/2022).

BACA : Sambangi Rumah Banjar, LSM KAKI Sampaikan Persoalan Terkait IUP Batubara Di Kalsel

Menurut dia, sangat aneh jika ada aktivitas tambang yang berada persis disisi jalan raya. Apakah memang hal ini diperbolehkan. Sebab, sepengetahuan dirinya, hal tersebut sudah tak sesuai dengan aturan.  

“Kalau ada aktivitas tambang di sisi jalan, siapa yang memberi izin. Apakah sudah sesuai dengan aturan atau ada pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari semua ini. Segera lakukan evaluasi,” cecar HA Husaini.

BACA JUGA : Yani Helmi Minta PT Arutmin Bertanggung Jawab Terkait Amblesnya Ruas Jalan Di Satui

Husaini menyebut, tak sedikit dana yang telah digelontorkan pemerintah untuk membangun jalan melalui uang pajak yang dipungut dari masyarakat. Namun, apakah hal ini sebanding dengan keuntungan aktivitas pertambangan di Kalsel yang hanya dinikmati segelintir pihak saja.

Ia menambahkan, akibat dari amblesnya ruas jalan tersebut, memberikan efek domino terhadap semua sektor, khususnya perekonomian masyarakat dimana distribusi barang kebutuhan pokok menjadi terhambat.

BACA LAGI : Jalur Alternatif Sepanjang 11,5 Km Pengganti Jalan Km 171 Satui Ambles, Dijaga Ketat Personel Kepolisian

“Kita jangan tutup mata melihat semua ini. Jika aktivitas tambang yang ada disisi jalan tersebut menyalahi aturan, segera tindak tegas dan jangan pandang bulu,” tegas Husaini.

Husaini menyebut, setelah melakukan aksi di DPRD Kalsel, pihaknya juga akan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan persoalan ini kepada Kementrian Pekerjaan Umum dan Kementrian ESDM. “Kami minta Kementrian ESDM bisa bertindak tegas dengan menghentikan IUP terhadap aktivitas tambang yang tak sesuai aturan tersebut karena aktivitas yang mereka lakukan merugikan masyarakat,” jelas Husaini.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.