Dinyatakan Lengkap, Polres Tabalong Serahkan 5 Berkas Perkara Ke Kejari

0

POLRES Tabalong kembali serahkan 5 berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Tabalong. Lima berkas perkara tersebut ditangani oleh Satuan Reskrim, Satuan Reserse Narkoba, Polsek Tanjung dan Polsek Murung Pudak.

KAPOLRES Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama mengatakan, berkas lima perkara tersebut diserahkan pada Kamis (29/9/2022).

“Penyerahannya lima berkas perkara ini disertai dengan penyerahan tersangka dan barang buktinya,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (1/10/2022).

BACA: Polres Tabalong Tegakkan Disiplin Anggota Melalui Operasi Gaktiblin

Penyerahan berkas perkara ini sendiri ungkap Aipda Yudha dilakukan penyidik setelah semua berkas dinyatakan lengkap. “Kelima kasus tindak pidana yang ditangani Polres Tabalong ini sudah dinyatakan lengkap tahap II sehingga perlu dilakukan penyerahan berkas perkara dan barang bukti ke kantor Kejaksaan Negeri Tabalong,” ucapnya.

Lima perkara tersebut antara lain, kasus illegal Loging dengan tersangka berinisial RD alias Paleak (42) dan SP alias Pani (42) selaku sopir mobil box. Keduanya warga Desa Sungai Anyar, Kecamatan Banua Lawas.

Selanjutnya kasus pidana penipuan, kasus perjudian jenis kupon putih dengan tersangka berinisial SR (44) warga Desa Santuun, Kecamatan Muara Uya, Tabalong.

Kasus Narkotika demgan tersangka berinisial RJ alias Kacung (40) warga Desa Solan, Kecamatan Jaro, Tabalong

Terakhir, kasus kepemilikan obat-obatan terlarang yang masuk dalam golongan antipsikotik dengan tersangka berinisial berinisial RS alias Anggut (32) Warga Mahe Seberang, Kecamatan Tanjung, Tabalong.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/tag/kapolres-tabalong-akbp-riza-muttaqin/
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.