Calo Tiket Pelabuhan Trisakti Ditangkap Polisi Usai Tipu 2 Sopir Truk Fuso

0

WARGA Jalan Purna Sakti, Telaga Biru Banjarmasin Barat berinisial YA (35 tahun) ditangkap petugas Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Banjarmasin.

PELAKU diketahui merupakan calon tiket yang diduga melakukan penipuan terhadap sopir truk fuso di kawasan Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.

Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Aryansyah mengungkapkan pelaku ditangkap karena diduga telah menipu korbannya seorang sopir truk fuso di Pelabuhan Trisakti.

“Penangkapan pelaku dipimpinKanit Reskrim Polsek KPL Banjarmasin, Iptu Bagus Syahid Fatatulloh H di salah satu hotel di kota Banjarmasin Rabu (28/9/2022) sore,” ucap Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Aryansyah dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).

BACA : Ratusan Penumpang Membludak, Puncak Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

Saat diamankan di tempat, polisi menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 450 ribu, selembar baju kaos, sebuah rokok elektrik, sebotol liquid, dan 2 unit handphone.

“Pengungkapan kasus penipuan oleh calo tiket ini usai kami mendapat laporan dari korban para sopir truk fuso. Ada dua korban yang melapor karena ditipu YA pada Senin (26/9/2022),” ucap Kompol Aryansyah.

BACA JUGA : Unjuk Rasa Sopir Batal, Kapolresta Sebut Tak Boleh Ada Demo di Pelabuhan Trisakti

Atas kejadian ini, Aryansyah mengimbau agar para calon penumpang kapal penyeberangan di Pelabuhan Trisakti tak tergiur untuk membeli tiket lewat jasa calo.

“Agen kapal telah menyediakan tiket di masing-masing loket resmi. Bagi yang merasa dirugikan ulah para calo bisa melapor ke Polsek KPL Banjarmasin. Kami akan langsung tindaklanjuti. Ini berdasar instruksi Kapolresta Banjarmasin (Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito) untuk memberi rasa aman kepada masyarakat,” tegas Aryansyah.

BACA JUGA : Kurangi Aktivitas Bongkar Muat Tepi Jalan, Lahan Parkir Khusus di Pelabuhan Trisakti Disiapkan

Modus operandi yang dilakoni YA adalah menipu dua korbannya; Prasetyo Utomo dan Budi Prasetiyono guna membeli tiket truk fuso dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggunakan KM Dharma Kartika IX.

Kedua sopir itu membayar uang sebesar Rp 16.600.000 kepada YA untuk mengurus keberangkatan truk mereka. YA berjanji akan menyerahkan tiketnya sesaat sebelum mereka berangkat pada Senin (26/9/2022) pukul 04.00 Wita.

BACA JUGA : Topang Pembangunan Daerah, Pelabuhan Trisakti Terus Berbenah

Singkat cerita, setelah KM Dharma Kartika IX sandar di Pelabuhan Trisakti dan dilakukan proses bongkar muatan, ternyata kedua sopir ini tidak diberikan tiket yang telah dijanjikan oleh YA.

Mereka pun akhirnya gagal berangkat di hari itu dan kemudian berupaya menghubungi nomor YA, namun tak berhasil tersambung. Sadar telah ditipu oleh pelaku, kedua sopir truk fuso tersebut pun langsung melapor ke Polsek KPL Banjarmasin.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/tag/kapolsek-kpl-banjarmasin-kompol-aryansyah/
Penulis Iman Satria
Editor Afdi Achmad

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.