3 Desa Minim Pendaftar Calon Pembakal di Pilkades Serentak Kabupaten Banjar 2022

0

ADA cerita menarik dari even pemilihan kepala desa (pilkades) serentak atau pemilihan pambakal di Kabupaten Banjar tahun 2022 ini.

JIKA pesta demokrasi untuk memilih pemimpin desa itu ramai-ramai diincar para kandidat. Justru, hal itu tidak berlaku di tiga desa yang ada di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, Syahrialludin mengungkapkan justru pada pilkades serentak 2022 di tiga desa malah sepi peminat calon.

“Ada tiga desa yang belum cukup pendaftar untuk mengikuti pilkades serentak 2022 pada Minggu (2/10/2022),” ucap Syahrialuddin kepada awak media di Martapura, Kamis (29/9/2022).

Tiga desa yang minim pendaftar calon kepala desa (kades) itu adalah Desa Hakim Makmur di Kecamatan Kecamatan Sambung Makmur, Desa Ali Mukim di Kecamatan Pengaron, dan Desa Kahelaan di Kecamatan Sungai Pinang.

BACA : Diberi Waktu Sepekan untuk Masa Keberatan Hasil 129 Pilkades Serentak di HSS

“Karena minim pendaftar calon kades, terpaksa oleh Panitia Pilkades Serentak 2022 di tiga desa itu memperpanjang masa pendaftaran selama enam hari,” ucap Syahrialuddin.

Menurut dia, pemberlakuan khusus bagi tiga desa itu, karena komposisi calon pambakal yang mengikuti pilkades kurang dari dua orang. Alias, hanya memunculkan calon tunggal. Terlebih rata-rata masa jabatan kepala desa yang ada berakhir pada 2022 ini.

BACA JUGA : Panitia Jemput Bola, Pasien Covid Bisa Nyoblos di Pilkades Banjar 2021

Untuk diketahui, Kabupaten Banjar menggelar pilkades serentak 2022 di 20 kecamatan dan 117 desa. Even pemungutan suara pemilihan calon kepala desa ini digelar pada 17 November 2022 nanti. Kemudian, para pemenang kontestasi elektoral di level desa akan dilantik pada akhir Desember 2022.

Sebaran pilkades serentak di Kabupaten Banjar. Yakni, Kecamatan Aranio; Desa Pa’au, Tiwingan Baru, Benua Riam dan Artain. Kecamatan Beruntung Baru: Desa Pindahan Baru, Desa Kampung Baru, Jambu Baru dan Handil Purai.

BACA JUGA : Pilkades Serentak Dihelat di Kabupaten Banjar, di Gudang Hirang, Syahrani Kembali Unggul

Kemudian, Kecamatan Pengaron; Desa Ati’im, Panyiuran, Lobang Baru, Ali Mukim, Kertak empat, Benteng, Pengaron dan Lumpangi. Kecamatan Sambung Makmur digelar di Desa Sungai Lurus, Pasar Baru, Batang Banyu, Baliangin, Gunung Batu.

Sedangkan di Kecamatan Martapura (Kota), terlaksana di Desa Tanjung Rema, Pasayangan Utara, Pasayangan Selatan, Tungkaran, Tunggul Irang, Indra Sari, Tunggal Irang Ulu, Bincau, Sungai Sipai, Murung Kenanga, Tambak Baru Ulu.

BACA JUGA : 140 Pembakal Dilantik, Bupati Banjar Saidi Mansyur Ingatkan Dana Desa Jangan Diselewengkan

Berikutnya, di Kecamatan Sungai Pinang; Desa Sumber Baru, Belimbing Lama, Rantau Nangka, Sungai Pinang, Kahelaan, Belimbing Baru, Patutik, Hakim Makmur, Sumber Harapan dan Kupang Rejo. Ada lagi di Kecamatan Martapura Barat; pilkades serentak digelar di Desa Sungai Rangas, Sungai Rangas Hambuku, Tangkas, Sungai Rangas Tengah, Antasan Sutun.

Sedangkan di Kecamatan Aluh-Aluh digeber di Desa Podok, Aluh-Aluh Kecil, Simpang Warga Dalam, Aluh-Aluh Besar, Labat Muara, Terapu, Pulantan, Handil Baru dan Kuin Kecil. Sementara di Kecamatan Telaga Bauntung; Desa Telaga Baru dan Lok Tanah. Kecamatan Martapura Timur terdapat di Desa Pekauman, Keramat, Dalam Pagar Ulu, Antasan Senor, Antasan Senor Ilir, Pematang Baru, Mekar, Melayu, Melayu Ilir dan Sungai Kitano.

BACA JUGA : Komisi I DPRD Banjar Pertanyakan Penjabat Sementara Kades Lebih dari Satu Tahun

Di Kecamatan Mataraman; Desa Lok tamu, Pasiraman, Pematang Danau, Gunung Ulin, Mangkalawat, Simpang Tiga. Sedangkan di Kecamatan Simpang Empat; Desa batu Balian, Sungai Langsat, Sungai Tabuk, Berkat Muliat, Paring Tali, Pasar Lama dan Sungai Raya.

Desa-desa yang menggelar pilkades di Kecamatan Karang Intan adalah Desa Mandikapau Timur, Mandikapau Barat, Abirau dan Lok Tangga. Kemudian di Kecamatan Sungai Tabuk adalah Desa Pambatanan, Sungai Pinang Baru, Pematang Panjang, Sungai Bakung Pejambuan dan Sungai Bangkal.

Untuk Kecamatan Astambul adalah Desa Jati Baru, Munggu Raya, Sungai Tuan Ulu, Astambul Seberang, Kelampaian Tengah, Kelampaian Ilir, Banua Anyar, Danau Salak dan Paramasan Atas. Hanya Desa Pasar Kamis menggelar pilkades di Kecamatan Kertak Hanyar.

BACA JUGA : Banyak Kades Terjerat Kasus Korupsi Ditengarai Mahalnya Ongkos Pilkades

Lalu, Kecamatan Cintapuri Darussalam; Desa Garis Hanyar, Desa Sumber Sari, Makmur Karya, Sidang Jaya, Simpang Lima, Banua Anyar, Karya Makmur. Sedangkan di Kecamatan Gambut juga satu desa yakni Desa Banyu Hirang. Sisanya lima desa di Kecamatan Tatah Makmur yakni Desa Layap baru, Tatah Layap, Mekar Sari, Pemangkih Baru dan Tatah Jaruju.

Hingga kini, dikabarkan belum diketahui mengapa pilkades di tiga desa itu justru sepi peminat calon pambakal. Apakah karena persyaratan yang ketat atau ada tekanan serta faktor lainnya.

BACA JUGA : Korupsi Dana Desa Rp 284,5 Juta, Eks Kades Lok Batu Dituntut 5 Tahun Penjara

Sebab, pilkades serentak 2022 digeber di Kabupaten Banjar ini mengacu ke Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020, dengan persyaratan minimal berpendidikan SMP sederajat dan berusia paling rendah 25 tahun, tidak pernah dihukum pidana serta persyaratan umum lainnya.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/10/02/3-desa-minim-pendaftar-calon-pembakal-di-pilkades-serentak-kabupaten-banjar-2022/,Kepala desa mataraman di tahan,Pambakal Mataraman,Pilkades desa mangkalawat,Pilkades kabupaten banjar 2022
Penulis Syahminan
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.