Yani Helmi Minta PT Arutmin Bertanggung Jawab Terkait Amblesnya Ruas Jalan di Satui

0

AMBLESNYA ruas jalan nasional A Yani Km 171 di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu membuat wakil rakyat di DPRD Kalsel angkat bicara.

WAKIL Ketua Komisi II DPRD Kalsel M Yani Helmi meminta PT Arutmin bertanggung jawab atas terjadinya longsor terhadap ruas Jalan Trans Kalimantan km 171 di Satui.

“Kembalikan jalan itu seperti semula. Arutmin jangan lepas tangan,” katanya kepada sejumlah wartawan di DPRD Kalsel, Jumat (30/9/2022).

BACA : Penanganan Jalan Longsor Desa Satui Barat Sudah Masuk Program Jalan APBN 2023

Yani berkata demikian, mengingat jalan tersebut menurutnya terletak di sekitar wilayah operasi tambang batubara PT Arutmin. “Jalan itu berdampingan dengan tambang milik Arutmin,” ucapnya.

Kejadian tersebut juga sudah pernah diprediksi Yani akan terjadi. Sehingga menurutnya, kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah dalam hal aturan main pertambangan.  “Jangan terlalu dekat dengan jalan. Paling tidak jarak dengan jalan 2 kilometer,” ujarnya.

Yani juga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengatasi masalah ini. Dia meminta pemerintah menyiapkan jalan alternatif yang layak bagi masyarakat secepatnya.

BACA JUGA : Dinilai Lamban Penanganan Jalan Satui Barat, Warga Pun Tak Dapat Lewat

“Jalan alternatif yang ada itu jalur tambang. Tidak semulus jalan aspal. Kasian pengguna jalan yang melewatinya,” ucap Yani Helmi

Pria yang kerap disapa Paman Yani ini khawatir, terganggunya arus transportasi tersebut menambah keresahan masyarakat. Apalagi harga barang kan sudah mulai naik.

“Ini harus segera diatasi jangan sampai berimbas terhadap distribusi bahan pokok yang pada ujungnya berdampak terhadap harga barang,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.