Konsultasi terkait Kerjasama Daerah, Komisi I Kunjungi Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri

0

KOMISI I yang membidangi Hukum dan Pemerintahan melakukan konsultasi terkait Kerjasama Daerah ke Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

ROMBONGAN Komisi I yang dipimpin Hj Rachmah Noorlias dan didampingi Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan diterima langsung oleh Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama,Prabawa Eka Soesanta.

Hj. Rachmah Noorlias menyampaikan, maksud dan tujuan kunjungan Komisi I ini antara lain adalah untuk mengkonsultasikan tentang tahapan proses Kerjasama Daerah,baik dengan pihak ketiga ataupun daerah lain.

Dalam sambutannya Prabawa Eka Soesanta menjelaskan bahwa berdasarkan Undang – Undang Nomor  23 Tahun 2014 Pasal 363 ayat (1),Pemerintah Daerah dapat mengadakan kerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang didasarkan pada efisiensi dan efektifitas pelayan publik serta saling menguntungkan.

Lebih lanjut, Prabawa Eka Soesanta mengatakan bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah meliputi Kerjasama dalam penyediaan pelyanan publik,Kerjasama dalam pengelolaan aset,kerjasama investasi dan Kerjasama lainnya.

Rachmah Noorlias mengatakan akan mendorong Tim Kerjasama Daerah (TKD) di Kalsel agar bisa berjalan lebih baik lagi dan perlu ditingkatkan yang dimana TKD ini diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda).

”Iya saya harap di daerah kita (Kalsel) Tim Kerjasama Daerah (TKD) yang dipimpin oleh Sekda kedepannya harus lebih baik lagi dalam menjalin Kerjasama daerah,baik itu dengan pihak ketiga ataupun daerah lain,” ucapnya.

Ditambahkannya perlu juga ada regulasi Mapping (Pemetaan) kerjasama – kerjasama apa saja yang akan dilaksanakan SKPD – SKPD yang ada di ruang lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.(jejakrekam)

Penulis Humas DPRD Kalsel
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.