Belum Miliki Rumah Sakit Rehabilitasi, Pasien Rawat Inap Rehab Pengguna Narkoba Dititipkan Di Luar Kota

0

ANGKA rehabilitasi pengguna narkotika di Banjarbaru beberapa tahun belakangan alami penurunan. Hal ini diungkapkan Iskandar Adam, Plt Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru.

“SETIAP tahunnya ada penurunan angka rehabilitasi pengguna narkotika, dari tahun 2017 tercatat ada 142 pengguna direhabilitasi. Tahun 2020 ada 86 pengguna dan 2021 ada 77 pengguna dan tahun 2022 ini ada 42 pengguna,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya, Senin (26/9/2022).

Adam bilang, data dari Januari-September 2022 sebanyak 42 pengguna narkoba yang menjalankan rehabilitasi, yang mana 39 pengguna melakukan rawat jalan dan 3 pengguna kategori pengguna berat rawat inap.

BACA: Pemakai Narkoba di Kalsel Meningkat, RSJ Sambang Lihum Siap Buka Layanan Rehabilitasi

“Penanganan rehabilitasi dilakukan berbeda. Sebelum direhabilitasi mereka akan di assesmen atau uji terlebih dahulu untuk mengetahui tingkat keparahan. Misalnya, pengguna narkotika dengan tingkat keparahan ringan hingga sedang mereka dapat rawat jalan. Sementara, tingkat keparahan berat akan dilakukan rawat inap,” ucapnya.

Adapun dalam rehabilitasi pengguna narkoba dikatakan Adam, pihaknya masih terkendala untuk pasien rawat inap, sebab di Kalsel belum ada sama sekali Balai Rehabilitasi milik BNN.

“Kalau rawat jalan bisa di sini atau Puskesmas, rawat inap ini kita masih menggunakan RS Sambang Lihum, sehingga kalau masuk ke sana bayar. Kalau rawat inap milik BNN gratis,” jelasnya.

Adam menyebut, pihaknya sudah melakukan pembicaraan terkait pembangunan Balai Rehabilitasi BNN di Kalsel dengan DPRD dan Pemprov Kalsel. “Tanahnya sudah ada di Kiram kurang lebih 3 hektar, rencananya akan dibangunkan RS Rehabilitasi milik BNN dan gratis,” tuturnya.

Sementara itu, Sub Koordinator Rehabilitasi BNNK Banjarbaru Daryl Alfitri menyebutkan, dari 42 pengguna yang direhabilitasi ada 39 yang rawat jalan dan 3 rawat inap. “Dua pengguna di rawat inap di Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Samarinda dan 1 pengguna di Balai Rehabilitasi BNN Bogor,” ungkapnya.

BACA JUGA: Berstatus Rawan, Tiga Kelurahan di Banjarbaru Ditetapkan Menjadi Kawasan Bersinar

Perihal tempat rehabilitasi, Daryl bilang rawat inap ini pihaknya memberikan pilihan ke keluarga pasien, apakah ingin di Kalsel atau di luar, dengan catatan akomodasi ditanggung keluarga.

“Jika keluarga yang bersangkutan mau berubah dan tanpa adanya tanggungan maka kita antar ke rawat inap. Namun, jika pengguna tulang punggung keluarga maka bisa dirawat jalan sesuai kesepakatan,” jelasnya.

Dalam melakukan rehabilitasi di Balai BNN, pengguna akan direhabilitasi antara 5-6 bulan. Dan untuk rawat jalan bisa 2-3 bulan, tergantung tingkap keparahannya.

“Dalam melakukan rehabilitasi, tidak semua pengguna berhasil. Namun, kami terus berupaya melakukan pelayanan agar pengguna dapat pulih sehingga mereka dapat produktif dan kualitas hidupnya meningkat,” ucap Daryl.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.