Bike To Work bagi ASN Banjarbaru Dinilai Memberatkan, Sekda : Dilaksanakan Hanya Pada Momen Tertentu

0

MENINDAKLANJUTI surat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembayaran (BPKP) perwakilan Kalsel No: PE.02.04/S-1026/PW16/1/2022 perihal atensi Pengendalian Inflasi Daerah, Walikota Banjarbaru mengeluarkan surat edaran No.800/117/EKO&SDA//SETDAKO berisi himbauan kepada semua ASN Pemkot Banjarbaru untuk berkendaraan dengan sepeda ke kantor atau Bike to Work.

SELAIN menyehatkan tubuh, aktivitas tersebut dilakukan guna mengurangi emisi gas karbon serta dapat menghemat biaya transportasi.

Hal tersebut diakui Sekda Banjarbaru Said Abdullah sedikit memberatkan, karena jarak dari rumah para ASN menuju kantor lumayan jauh sehingga masih belum sanggup menerapkan Bike to Work ini.

“Jadi untuk melaksanakan tugas sehari-hari kita masih belum sanggup bersepeda. Karena rumahnya cukup jauh ada yang di Banjarmasin,” tuturnya pada Jum’at (23/9/2022) usai agenda Siswa Cinta Bersepeda di SMPN 5 Banjarbaru.

Said mengakui kiranya cukup memberatkan apabila  menggunakan sepeda ke kantor setiap hari. Namun, jika hanya beberapa kali menggunakan sepeda ke kantor tentu tidak masalah.

“Kalau sebulan sekali itu tidak masalah. Terlebih kita banyak aktivitas, setelah dari kantor lanjut lagi rapat ke tempat lain,” ucapnya.

Said menambahkan, bahwa Pemko Banjarbaru tetap melaksanakan Bike to Work tersebut tapi secara terbatas. “Pada saat momen tertentu saja kami laksanakan,” tuturnya.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.