Demi Penuhi Tuntutan Pelanggan, Dirut PTAM Bandarmasih Sebut Tarif Air Tetap Naik

0

DIREKTUR Utama PT Air Minum Bandarmasih Yudha Achmady menanggapi dengan serius kritikan dan saran terkait polemik penyesuaian tarif air bersih.

DITEGASKANNYA, penyesuaian tarif air minum akan tetap dijalankan, mengingat tuntutan pelanggàn PTAM Bandarmasih untuk meningkatkan pelayanannya.

“Jadi kita tetap dan jalan terus penyesuaian tarif ini sesuai dengan Peraturan Walikota Banjarmasin nomor 99 tahun 2022,” ujarnya, Kamis (22/9/2022).

BACA: Kompak, 3 Fraksi DPRD Banjarmasin Tolak Kenaikan Tarif Air 10 Persen PT AM Bandarmasih

Yudha berjanji, dengan adanya penyesuaian tarif ini, pihaknya berkomitmen akan meningkatkan pelayanannya kepada para pelanggan PTAM Bandarmasih, khususnya di daerah-daerah yang terujung, yang sulit mendapatkan air bersih. “Daerah ini akan kita fokuskan dalam peningkatan pelayanannya,” bebernya.

Pihaknya pun memahami kondisi masyarakat pasca pandemi ini, yang terbilang masih belum sepenuhnya membaik. “Kendati demikian, kita semua juga harus melihat kondisi PTAM Bandarmasih, yang juga memerlukan sumber daya untuk dapat meningkatkan pelayannya,” ucapnya.

“Jadi mau tidak mau kita harus melakukan penyesuaian tarif ini, agar dapat melakukan peningkatan sarana infrastruktur seperti peremajaan pipa dan pembangunan instalasi, sehingga kemacetan yang ada selama ini di daerah ujung, bisa segera teratasi,” jelas Yudha.

Jika seandainya kondisi PTAM Bandarmasih masih mampu berinvestasi, pihaknya juga tidak ingin memberlakukan penyesuaian tarif ini. “Namun karena pelanggan menuntut pelayanan yang baik, kami pun harus melakukan penyesuaian tarif ini,” ujarnya.

BACA JUGA: Dirut PT AM Bandarmasih Klaim Kenaikan Tarif Air 10 Persen Disetujui Pelanggan dengan Catatan

Penyesuaian tarif air juga dilakukan dengan berkordinasi kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, dalam hal ini Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, yang telah setuju dan mendukung penyesuaian tarif ini, namun dengan catatan pelayanan terhadap pelanggan harus ditingkatkan.

Bahkan sebelum penyesuaian tarif itu diberlakukan, juga sudah dilakukan sosialisasi di 8 kelurahan pada 5 kecamatan di Kota Banjarmasin, sesuai dengan arahan Komisi II DPRD Kota Banjarmasin.

“Dari hasil sosialisasi, rata-rata para pelanggan setuju dan mendukung penyesuaian tarif ini, namun dengan catatan pelayanan harus ditingkatkan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.