Lakukan Pencurian Susu di Alfamart, Wanita Paruh Baya Diamankan Aparat Polsek Liang Anggang

0

AKSI tak patut dicontoh dilakukan oleh seorang ibu berinisial MS (50) warga Jalan Kelayan Dalam, Banjarmasin Selatan. Ibu tersebut berhasil diamankan polisi karena tertangkap tangan mencuri susu di Alfamart Trikora Banjarbaru.

KAPOLSEK Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ibu berusia 50 tahun itu ternyata sudah sering melakukan aksi serupa.

“Pelaku pernah dihukum akibat kasus penganiayaan di Banjarmasin,” tutur Aiptu Kardi Gunadi, Selasa (20/9/2022).

Berdasarkan keterangan saksi karyawan Alfamart berinisial KA, mengaku pernah melihat seseorang yang diduga MS pada 12 September 2022 sekitar pukul 12.22 Wita.

Ibu itu mengambil dua buah kotak susu Morinaga Chil Kid di Alfamart Griya Utama, Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis. Namun saat itu pelaku sempat kabur menggunakan Honda Beat bersama seorang laki-laki.

Kemudian, pada Sabtu 17 September 2022 sekitar pukul 12.41 Wita, pelaku kembali datang ke Alfamart yang sama. KA pun melakukan pengawasan melalui CCTV dan melihat pelaku mengambil susu Chil Kid 800 gram, lalu keluar tanpa melakukan pembayaran.

Selanjutnya pelaku pergi dibonceng seorang laki-laki menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul. Tak ingin kembali merugi KA pun mengikuti pelaku hingga ke Alfamart Km 21 di Liang Anggang.

Akhirnya dibantu sejumlah warga, KA berhasil mengamankan pelaku. Akan tetapi laki-laki yang membonceng pelaku mengaku tidak mengetahui apapun. Dan saat warga lengah laki-laki itu langsung meninggalkan tempat kejadian.

Atas kejadian tersebut, Alfamart mengalami kerugian sebesar Rp. 463.200 dan aksi pelaku dilaporkan ke Polsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut.

Unit Opsnal Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden Lesmana menindak lanjuti laporan adanya pelaku pencurian tersebut, lalu mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.

Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Liang Anggang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas di lapangan.

“Pelaku mengaku sudah 4 kali tertangkap tangan mencuri di Alfamart dan diamankan di Polsek Liang Anggang,” ucap Kardi Gunadi.

Kemudian, sekali tertangkap tangan di Banjarbaru Utara. Namun, barang yang diambil dikembalikan sehingga tidak terjadi kerugian dan diakhiri saling memaafkan.

Sementara untuk barang bukti pencurian Alfamart Trikora yang saat itu telah dibawa laki-laki yang kabur menggunakan Mio Soul sehingga masuk dalam daftar pencarian barang bukti. “Pelaku mengaku tidak mengenal laki-laki yang membonceng hingga Alfamart KM 21, tetapi meninggalkan tempat kejadian dengan membawa barang bukti,” tutur Kardi.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/09/21/lakukan-pencurian-susu-di-alfamart-wanita-paruh-baya-diamankan-aparat-polsek-liang-anggang/
Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.