DPRD Tetapkan Perda Perubahan APBD Kalsel 2022, Ini Harapan Paman Birin

0

RANCANGAN Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Kalimantan Selatan Perubahan Tahun Anggaran 2022, akhirnya resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Provinsi Kalsel dalam rapat paripurna di Banjarmasin, Rabu (21/9/2022).

PARIPURNA dengan agenda pengambilan keputusan itu dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi wakilnya, Hj Mariana dihadiri Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.

Dari laporan Badan Anggaran (Banggar) yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj Mariana, ada peningkatan pendapatan daerah dan belanja daerah serta pembiayaan daerah untuk perubahan anggaran 2022.

Mengutip laporan Banggar tersebut, untuk total pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 7.494.280.999.289 ada kenaikan Rp 1.215.442.067.329 atau 19 persen dari total anggaran pendapatan daerah murni tahun anggaran 2022 sebesar Rp 6.278.838.931.960.

Dengan adanya peningkatan target pendapatan daerah ini, diharapkan mampu dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemerintah Provinsi Kalsel dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun pembangunan pada sisa tahun anggaran 2022 ini.

Sementara untuk total belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp 7.765.418.128.144 ada kenaikan sebesar Rp 1.521.579.196.184 atau 24 persen dari total anggaran belanja daerah murni tahun anggaran 2022 sebesar Rp 6.243.838.931.960.

Sehingga dengan postur APBD Perubahan seperti ini diharapkan mampu dalam merealisasikan peningkatan pencapaian pembangunan dan kesejahteraan rakyat terutama dalam pemulihan perekonomian masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19 yang masih menjadi fokus perhatian dari pemerintah daerah.

Sedangkan pembiayaan daerah, total alokasi anggaran dalam struktur penerimaan pembiayaan sebesar Rp 424.812.527.050 naik sebesar Rp 374.812.527.050 atau 750 persen dari anggaran murni tahun anggaran 2022 sebesar Rp 50.000.000.000 dan untuk alokasi anggaran dalam struktur pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 153.675.398.195 naik sebesar Rp 68.675.398.195 atau 81 persen dari anggaran murni tahun anggaran 2022 sebesar Rp 85.000.000.000.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor yang menyampaikan pendapat akhirnya menyatakan, pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 akhirnya bisa kita selesaikan dengan baik dan demokratis.

Ia menambahkan, dari hasil pembahasan bersama, pada prinsipnya DPRD Kalsel menyatakan dapat menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk diproses lebih lanjut.

“Insyaallah, dengan disetujuinya raperda ini, kita semakin mantap untuk melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kalsel,” tandasnya.

Paman Birin juga memuji laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel yang disertai dengan berbagai saran, arahan serta koreksi yang konstruktif, menjadi masukan yang sangat berharga dalam penentuan kebijakan serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selanjutnya.

“Saran, masukan dan koreksi itu akan menjadi perhatian kami, sehingga perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 semakin matang dan tepat sasaran,” tukasnya.

Paman Birin menambahkan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini kita harapkan dapat memperbaiki kondisi daerah kita pasca terjadinya pandemi Covid-19 untuk memulihkan perekonomian di Provinsi Kalsel dan juga kita harapkan mampu mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan.

Melalui pendapat akhirnya, gubernur juga menyampaikan penjelasan atas Raperda tentang APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023 diserta nota keuangan.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.