Tertinggi Banjarmasin, BPKP Ungkap Penyaluran BLT-BBM Kalsel Belum 100 Persen

0

PENYALURAN bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT-BBM) di Provinsi Kalimantan Selatan tercatat belum 100 persen hingga per 19 September 2022.

“BERDASAR data dari Kementerian Sosial (Kemensos), persentase realiasi penyaluran BLT BBM meliputi 13 kabupaten/kota di wilayah Kalsel masih 82,84 persen,” ucap Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan Rudy M Harahap dalam keterangannya, Selasa (20/9/2022).

Dari data itu dan berdasar pantauan dan informasi lapangan, Rudy menyebut bahwa jadwal penyaluran BLT-BBM menyisakan satu wilayah terakhir. Yakni, Kabupaten Kotabaru yang diskedul berakhir pada 23 September 2022.

BACA : Dulu Harga Minyak Goreng Naik, Kini BLT BBM Cair Tapi Dampaknya Dirasakan Bertahun-Tahun

Menurut dia, dari capaian penyaluran BLT-BBM di 13 kabupaten/kota di Kalsel, baru realiasi tertinggi di Kota Banjarmasin dengan angka 89.08 persen. Disusul, Kabupaten Barito Kuala dengan capaian 87,80 persen, dan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dengan capaian 87,06 persen.

“Penyaluran BLT-BBM ini tak hanya mengandalkan dari bantuan dari pemerintah pusat. Namun, Pemprov Kalsel dan pemerintah kabupaten dan kota serta pemerintah desa bisa menggunakan anggaran yang tersedia,” kata Rudy.

BACA JUGA : Komplotan Oknum Ketua RT Curi Dana BLT Desa Hapalah, Polres Tabalong Masih Buru 1 Tersangka Lagi

Ia menjelaskan penyaluran BLT-BBM diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), sebagai salah satu bentuk perlindungan sosial dari pemerintah pusat melalui Kemensos, akibat dampak kenaikan harga BBM per 3 September 2022.

Rudy kembali mengingatkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pemerintah daerah dan pemerintah desa segera mengeksekuasi anggaran pengendalian inflasi dari belanja tidak terduga (BTT) dan dana transfer umum (DTU) di daerahnya masing-masing.

“Anggaran BTT dan DTU sudah tersedia dan tersebar di seluruh pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kalsel,” tutur anggota Dewan Pengawas Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII).

Kata Rudy, dana itu bisa digunakan untuk menyiapkan masyarakat yang terdampak bisa bekerja, seperti mengadakan pelatihan. Anggaran dananya bisa ditanggung pemerintah daerah.

BACA JUGA : Dialokasikan Anggaran Rp 272 Miliar, BPKP Minta Gubernur Kalsel Serius Kendalikan Inflasi

“Hal lain bisa diterapkan dengan pemberian subsidi transportasi agar masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi beralih ke transportasi publik. Termasuk juga penambahan stasiun pengisian bahan bakar dan modal tambahan untuk nelayan,” papar alumni Harvard Kennedy School ini.

Masih menurut Rudy, persoalan yang dihadapi lapangan bukan masalah kecukupan dana, namun konsentrasi para kepala daerah agar program tidak tumpang tindih dengan pemerintah pusat.

BACA JUGA : Kotabaru dan Tabalong Disorot, BPKP Sebut Anggaran BTT dan DTU Bisa Dipakai Tekan Inflasi

“Sebab, pemerintah pusat seperti biasa sudah memberikan bantuan subsidi pupuk dan penyediaan bibit unggul untuk petani. Ini tidak boleh tumpang tindih dengan program pemerintah daerah,” kata Rudy.

Anggota Beta Gamma Sigma ini juga menyarankan agar berbagai asosiasi di Kalimantan Selatan juga dapat mengusulkan kepada pemerintah daerah  mengenai kebutuhan nyata di lapangan terkait perlindungan sosial yang tepat.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.