-0.1 C
New York
Jumat, Desember 13, 2024

Buy now

Aplikasi Siharmon Dilauching, Harmonisasi Ranperda Di Kalsel Lebih Efesien

KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan terus berkomitmen untuk menyelenggarakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

MEMANFAATKAN Teknologi Informasi dalam meningkatkan kecepatan dan keterbukaan informasi yang efisiensi dan efektifitas, diciptakan sebuah aplikasi Siharmon Kalsel yang berfungsi untuk memberikan kemudahan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi Kalimantan Selatan dalam melakukan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Peluncuran aplikasi Siharmon Kalsel yang berlangsung di Hotel Novotel Banjarmasin Airport – Banjarbaru, secara langsung diresmikan oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan M Syaripuddin, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan Lilik Sujandi, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ngatirah, Kamis (15/9/2022).

Lilik Sujandi mengatakan, Aplikasi Siharmon Kalsel merupakan terobosan yang muncul setelah dilakukan diskusi bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Stakeholder.

BACA: Kemenkumham Kalsel Ajak Mahasiswa Hukum Pahami Aturan Jaminan Fidusia

“Salah satu tugas dan fungsi Kemenkumham adalah melaksanakan harmonisasi rancangan peraturan daerah yang ada di pemerintah kota/kabupaten/provinsi. Dibutuhkan proses yang cepat dan mudah, sekaligus perlu mendengar pendapat publik terhadap ranperda,” ujarnya.

Dengan hadirnya Siharmon Kalsel akan dimudahkan dalam akselerasi, komunikasi dan hal lain yang dibutuhkan dalam proses harmonisasi rancangan peraturan daerah,” jelas Lilik.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan M Syaripuddin yang kerap disapa Bang Dhin, sangat mengapresiasi atas diluncurkannya aplikasi Siharmon Kalsel.

“Kami sangat mengapresiasi atas hadirnya Aplikasi Siharmon Kalsel untuk mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan harmonisasi peraturan daerah sehingga dapat mempersingkat proses waktu harmonisasi. Tentunya ini harus didukung oleh pemerintah kabupaten/kota untuk lebih optimal dalam penggunaan aplikasi tersebut, sehingga lebih baik kedepannya,” ujar Bang Dhin.(jejakrekam)

Asyikin
Asyikin
Jurnalis

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles