Pemkab Balangan Teken PKS Terkait Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah

0

PEMKAB Balangan melalui Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) bersama Kantor Pelayanan Pajak, Tanjung, Tabalong ikuti Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah yang dilaksanakan virtual oleh Kementerian Keuangan RI, di Ruang Sekretaris Daerah, Kantor Bupati Balangan, Kamis (15/9/2022).

HADIR dalam kegiatan Kepala BPKPAD Kabupaten Balangan, Fakhrianto, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanjung, Edy Waluyo dan jajaran.

Fakhrianto mengatakan, ini menjadi sebuah perjanjian kerjasama yang baik, dalam upaya penguatan, baik penguatan data ke pusat, maupun pusat ke daerah. Yang artinya, jika pendapatan di daerah meningkat, juga akan berdampak bagi pusat.

“Karena sebenarnya perjanjian ini adalah upaya optimalisasi pendapatan, yang mana kalau pendapatan di daerah kita meningkat, artinyakan semua mendapatkan dampaknya, baik pusat dan daerah,” ucapnya.

Jelasnya, setelah perjanjian ini adalah aktualisasi di lapangan, yang ke depan menjadi target utama adalah di antaranya bagaimana mengoptimalkan pendapatan pajak daerah seprti dari walet, gaharu, dan  hasil sumberdaya alam lain sebagainya.

“Kita akan lebih memetakkan, dan ini harus lintas kordinasi. Jadi, tadi juga  pembicaraan kami sementara mengenai tahapan untuk bagaimana memastikan sumber daya alam Balangan ini. Jikapun dioptimalkan,
pajaknya juga harus tetap tercover menjadi hak daerah,” tuturnya.

Fakhrianto menerangkan, ada banyak hal dalam perjanjian yang nantinya akan dituangkan dalam bentuk nyata.(jejakrekam)

Penulis InfoPublik.id
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.