Gandeng Perguruan Tinggi, Pemda Tanbu Gali PAD Melalui Retribusi

0

PEMERINTAH Daerah (Pemda) Tanah Bumbu (Tanbu) menggandeng Perguruan Tinggi (PT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menggali peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi daerah.

PENINGKATAN PAD menjadi perhatian penuh Pemkab Tanbu. Bupati HM Zairullah Azhar menggelar rapat berkali-kali dengan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) H Ambo Sakka saat membuka ekspos awal penelitian kajian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Ruang Rapat Kantor Bupati di Batulicin, Selasa (13/9/2022).

Menurut Sekda, ketergantungan Pemda dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi perhatian, mengingat jika keuangan negara terganggu maka berdampak pula terhadap daerah. “Di satu sisi daerah memiliki sumber daya alam melimpah,” ungkapnya.

Potensi yang dapat sebagai sumber PAD, jelasnya, menjadi pertimbangan sehingga Bupati menginginkan adanya kajian dan penelitian agar pendapatan daerah meningkat. “Jadi tentu memberikan dampak besar pada peningkatan pembangunan di Tanah Bumbu,” ucapnya.

BACA: Dispersip Kalsel Berikan Pembinaan di Pemkab Tanbu

Terkait penelitian kajian potensi PAD tersebut, sambungnya, pemerintah daerah berharap menghasilkan rekomendasi dan pointer-pointer penting yang menjadi titik penekanan SKPD nantinya.

“Pada ekspos awal ini, saya minta SKPD terkait betul-betul mencermati dan memberikan data, serta masukan kepada Tim Peneliti. Apalagi jika hal itu memungkinkan menjadi PAD baru,” tambah Ambo Sakka.

Sumber PAD, sebut Sekda, Tanbu sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Alur Pelayaran Sungai, dan Perda Penyelenggaraan Jalan Khusus.

Adapun kegiatan ekspos awal penelitian kajian potensi PAD diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Tanbu bekerjasama Tim Lembaga Kajian Ekonomi dan Pembangunan Daerah (LKEPD) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Indonesia Banjarmasin.

SKPD yang diundang, yaitu Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2), Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKP2), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub),

Lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Ekonomi, dan Bagian Umum Setda Tanbu. (jejakrekam) 

Penulis Muaz

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.