Jadi Keluhan Pelanggan, Direksi PT AM Intan Banjar Siap Gelar RUPS Istimewa Bahas Penurunan Tarif Beban
SOROTAN tarif penyesuaian rekening air PT Air Minum Intan Banjar naik 20 persen tak hanya dari DPRD Kota Banjarbaru, tapi juga datang dari DPRD Kabupaten Banjar.
JAJARAN direksi pabrik air milik Pemkab Banjar-Pemkot Banjarbaru dan Pemprov Kalsel pun dipanggil dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Banjar di Martapura, Selasa (13/9/2022).
Ketua Komisi II DPRD Banjar dari Fraksi PKB, Muhammad Zaini berpendapat kenaikan tarif air olahan PT AM Intan Banjar tak tepat diberlakukan sekarang.
“Sebab, kenaikan tarif air leding ini berbarengan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah,” ucap Zaini.
Menurut dia, dalih PT AM Intan Banjar terpaksa menaikkan tarif air bersih yang dibebankan kepada para pelanggan, karena beban biaya operasional air baku.
BACA : Beratkan Warga, Walikota Banjarbaru Minta Tarif Beban Tetap Baru PT AM Intan Banjar Dicabut
“Kami menangkap keluhan dari masyarakat pelanggan, karenanya PT AM Intan Banjar harus segera mengevaluasi besar-besaran kebijakannya,” tegas Zaini.
Menurut dia, masyarakat hanya tahu tarif air yang dibayar para pelanggan naik, tanpa mengetahui persis apa saja item yang secara detail dibebankan kepada mereka oleh PT AM Intan Banjar.
Senada Zaini, anggota Komisi II DPRD Banjar dari Fraksi Demokrat mengatakan pabrik air pelat merah itu harus mempertimbangkan keberatan para pelanggan.
BACA JUGA : DPRD Banjarbaru Minta Kenaikan Tarif Air Bersih Ditunda, Ini Jawaban PTAM Intan Banjar
“Evaluasi kebijakan penyesuaian tarif itu. Pihak PT AM Intan Banjar siap menggelar rapat umum pemegang saham (RPUS) istimewa dengan para pemegang saham menindaklanjuti rekomendasi DPRD Banjar,” ucap Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Banjar ini.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rofiqi mengapresiasi respon cepat dari jajaran PT AM Intan Banjar yang akan menindaklanjuti keluhan dan keberatan pelanggan dengan menggelar RUPS istimewa.
BACA JUGA : Di Hadapan Ombudsman Kalsel, PTAM Intan Banjar Komitmen Selesaikan Aduan Kenaikan Tarif
“Evaluasi terhadap kebijakan penyesuaian tarif air bersih yang dibebankan kepada pelanggan. Apalagi mendapat protes dan keberatan dari para pelanggan harus ditindaklanjuti jajaran direksi PT AM Intan Banjar,” kata Rofiqi.
Sementara itu, Direktur Umum PT AM Intan Banjar Abdullah Saraji mengklaim bahwa penyesuaian tarif air baru sudah melalui kajian, karena mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2022.
“Kami yakin masyarakat sudah paham atas kenaikan tarif air ini. Sebagai operator, PT AM Intan Banjar akan melihat apapun yang diputuskan dalam RUPS istimewa dengan para komisaris,” ucap Abdullah.
BACA JUGA : Naikkan Tarif 20 Persen Demi Bayar Air Baku, Ini Segudang Alasan PT Air Minum Intan Banjar
Dalam RDP dengan DPRD Banjar, terungkap juga bahwa ada beban pembayaran air baku oleh PT AM Intan Banjar kepada Badan Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Banjarbakula dan Drupadi Tirta Intan.
“Kami akan bawa masalah ini ke RPUS istimewa untuk mengevaluasi penurunan tarif beban tetap yang jadi sorotan. Termasuk keluhan yang disampaikan masyarakat melalui Ombudsman Perwakilan Kalsel,” imbuh Abdullah.(jejakrekam)