Ditemui Ketua DPRD Tabalong, Ribuan Pekerja Tambang Tolak Kenaikan BBM dan Evaluasi UMK 2022

0

RIBUAN pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi Dan Umum (FSP KEP) Kabupaten Tabalong menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kabupaten Tabalong, Jalan A Yani, Mabuun, Tanjung, Selasa (13/9/2022).

MEMBAWA bendera dan atribut, para pekerja tambang ini menolak keras kenaikan harga BBM. Perwakilan pendemo akhirnya beraudiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Tabalong H Mustafa. Pimpinan dewan memastikan akan menyampaikan aspirasi para pekerja menolak kenaikan BBM ke pemerintah pusat di Jakarta.

Koordinator Wilayah Kalimantan Selatan, Pimpinan Cabang sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang FSP KEP Kabupaten Tabalong, Syahrul mengatakan kenaikan BBM pasti akan berdampak pada kenaikan bahan pokok. Hal ini tentu jadi beban bagi masyarakat kecil.

BACA : Tolak Kenaikan BBM, 2.500 Pekerja Tambang Segera Sambangi DPRD Tabalong

“Kami berterimakasih kepada pemerintah yang memberikan bantuan langsung tunai (BLT). Namun bagi pekerja tidak semua bisa menikmati karena BLT ada syarat bagi pekerja, yaitu pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya aktif,” papar Syahrul.

Menurut dia, otomatis semua tidak dapat karena tidak semua pekerja yang aktif membayar iuran. Besarannya hanya Rp 150 per bulan selama 4 bulan. “Kami meminta Undang-Undang Cipta Kerja Omnibuslaw dicabut, serta menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2023 sebesar 10 persen hingga 13 persen,” ucap Syahrul.

BACA JUGA : Demo di DPRD Tabalong, Massa Buruh Desak Dewan Pengupahan Rumuskan Ulang UMK 2022

Tuntutan pendemo juga disampaikan ke DPRD Tabalong agar segera memanggil Dewan Pengupahan Daerah guna menaikkan upah minimum kabupaten (UMK) sebesar 10 persen hingga 13 persen. “Sebab, pada tahun 2021, UMP kami tidak ada kenaikan dan baru di tahun 2022 naik, namun  tidak sampai 1 persen,” kata Syahrul.

Penolakan perubahan roster juga disampaikan oleh pekerja yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum Saptaindra Sejati (PUK SP KEP SIS Admo). Namun, masih belum ada tanggapan dari pihak perusahaan.

BACA JUGA : Dulu Harga Minyak Goreng Naik, Kini BLT BBM Cair Tapi Dampaknya Dirasakan Bertahun-Tahun

“Kami menolak perubahan roster 13:1 di produksi mining yang dilakukan oleh PT Saptaindra Sejati, kembalikan ke roster 3:41, dan kami meminta PT Saptaindra Sejati menerapkan roster 14:1 untuk non produksi 2 shif,” ucap Ketua PUK SP KEP SIS Admo Muhammad Riyadi, usai aksi unjuk rasa di DPRD Tabalong.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.