Dialokasikan Anggaran Rp 272 Miliar, BPKP Minta Gubernur Kalsel Serius Kendalikan Inflasi

0

PENGENDALIAN inflasi jadi hal yang terus dipelototi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan. Apalagi, kini sudah dialokasikan anggaran segede Rp 272 miliar untuk skema program pengendalian inflasi dan dampak social pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

DANA sebesar Rp 272 miliar telah teridentifikasi berasal dari anggaran belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 134 miliar dan dana transfer umum (DTU) sebesar Rp 138 miliar yang tersebar di seluruh pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan,” ucap Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Rudy M Harahap dalam keterangannya, Selasa (13/9/2022).

Dia menyebut ada satu kabupaten di Provinsi Kalsel termasuk 10 besar dengan inflasi tertinggi secara nasional di Indonesia. Yakni, Kabupaten Kotabaru.

“Karenanya, kami mengingatkan agar dana itu harus digunakan pemerintah daerah untuk perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak kenaikan BBM. Seperti nelayan, tukang ojek, hingga para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UKM), serta menjaga ketahanan pangan di daerah,” ucap Rudy.

BACA : Kotabaru dan Tabalong Disorot, BPKP Sebut Anggaran BTT dan DTU Bisa Dipakai Tekan Inflasi

Menurut dia, anggaran BTT juga bisa dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memberi subsidi terhadap biaya transportasi pengangkutan barang.

Dalam hal ini, Rudy mengatakan posisi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sebagai wakil pemerintah di daerah harus segera menggunakan anggaran dalam program pengendalian inflasi dan dampak pengalihan subsidi BBM.

Berdasar data diungkap Presiden Joko Widodo pada Senin (12/9/2022), Rudy menyebut bahwa Kotabaru masuk 10 besar kabupaten/kota di Indonesia dengan inflasi tertinggi mencapai 7,5 persen.

BACA JUGA : Kotabaru Sudah Kritis, BPKP Ingatkan Para Kepala Daerah di Kalsel Kendalikan Inflasi

“Angka ini meroket dengan cepat dari bulan sebelumnya yang masih sekitar 6 persen. Karenanya Gubernur Kalsel harus benar-benar serius memimpin gerakan pengendalian inflasi dan dampak sosial pengalihan subsidi BBM,” tegas Rudy.

Dia memastikan BPKP Kalsel siap melakukan pendampingan secara langsung dengan mengarahkan Pemprov Kalsel, pemkab/pemkot dan pemerintah desa di Kalsel untuk  menyusun program dan anggaran pengendalian inflasi dan penanganan dampak sosial dan ekonomi akibat pengalihan subsidi BBM.

BACA JUGA : Realisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Rendah, BPKP Ingatkan Pemda Ada Sanksi Menanti

Khusus Kotabaru dan Tabalong yang jadi atensi BPKP Kalsel, Rudy mengatakan pihaknya sudah memberi arahan teknis dalam pengalokasian anggaran pengendalian inflasi. BPKP bahkan terlibat langsung dalam rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)  Kabupaten Kotabaru dan Tabalong.

“Gubernur Kalsel harus segera mengintervensi dengan melihat kondisi langsung di lapangan. Hal ini bisa menekan angka kemiskinan dan gejolak sosial di Kalsel yang akan berefek secara nasional. Makanya, seluruh pemerintah daerah dan pemerintah desa saling menopang program,” tegas Rudy.

BACA JUGA : Serapan DAK Fisik 2022 Nihil, BPKP Warning Pemprov Kalsel, Pemkab Tabalong dan Pemkot Banjarmasin

Dia mengingatkan dengan besarnya anggaran pengendalian inflasi daerah, jangan sampai terjadi duplikasi atau tumpang tindih anggaran untuk program atau kegiatan yang sama. Hal itu berujung pada tindak pidana korupsi.

“Sesuai arahan Presiden Jokowi diminta agar kejaksaan, kepolisian dan BPKP untuk mengawal pengendalian inflasi dan penanganan dampak sosial dan ekonomi akibat kenaikan harga BBM seperti ketika penanganan pandemi Covid-19,” imbuh Rudy.(jejakrekam)

Penulis Balsyi
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.