Ada 3 Poin Kesepakatan, Tapal Batas Desa Jambu Baru-Desa Balukung Akhirnya Temui Titik Temu

0

SENGKETA tapal batas antara Desa Jambu Baru, Kecamaan Kuripan dengan Desa Balukung, Kecamatan Bakumpai di Kabupaten Barito Kuala (Batola) akhirnya menemui titik temu.

KESEPAKATAN ini tercapai setelah Pemkab Batola didampingi pihak Polres Batola, Polsek Kuripan dan Polsek Bakumpai hingga Koramil Bakumpai serta kedua belah pihak antara Desa Jambu Baru dan Desa Balukung meneken berita acara kesepakatan tapal batas, Senin (12/9/2022).

“Masalah tapal batas antara Desa Jambu Baru, Kecamatan Kuripan dengan Desa Balukung, Kecamatan Bakumpai sudah disepakati pada hari ini,” ucap Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Batola, Joko Sumitro.

Kesepakatan ini diambil kedua belah pihak di Balai Desa Jambu Baru yang dilakukan secara kekeluargaan dan mengutamakan rasa damai.

BACA : Pemkab Batola Upayakan Tapal Batas Desa Jambu Baru-Balukung Segera Dituntaskan

“Semoga kesepakatan ini menjadi dasar ke depan demi memberi kepastian hukum yang dipergunakan untuk administrasi kependudukan dan kepengurusan tanah di Badan Pertanahan,” kata Joko Sumitro.

Kesepakatan ini juga ditandatangani Kepala Desa Jambu Baru Aslianoor dan Kepala Desa Balukung Rasidah bersama Camat Kuripan Hamdi dan Camat Bakumpai Kartayudi. Turut pula membubuhkan tanda tangan adalah Kapolsek Kuripan Ipda Maskun dan Kapolsek Iptu Ferry Kurniawan Goenawi, Danramil Bakumpai serta pihak Pemkab Batola sebagai Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPB Des).

BACA JUGA : Warga Serahkan Proposal, Bupati Batola Janji Tuntaskan Tapal Batas Desa Jambu Baru-Balukung

Sebelum diambil kesepakatan, kedua belah pihak bersama Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Batola juga mengecek ke lokasi yang selama ini disengketakan. Apalagi, lokasi yang disengketakan kini sudah berdiri perkebunan kelapa sawit yang digarap PT Tasnida Agro Lestari (TAL) 

Berdasar berita acara kesepakatan hasil pelacakan batas Desa Jambu Baru dan Desa Balukung. Ada tiga poin kesepakatan yakni:

1. Titik kesepakatan dengan tanda alam Sungai Palajau yang ditarik lurus ke jalan PKT yaitu pada koordinat (X= 256146, Y= 9694175).

2. Titik Jalan PKT yaitu pada koordinat ( X = 251133, Y= 9692892).

3. Titik Sungai Ginalum yaitu pada koordinat ( X=250016, Y= 9691624).

BACA JUGA : Dimediasi Pemkab Batola, Soal Batas Desa Jambu Baru-Balukung Berakhir Sepakat untuk Tidak Sepakat

Akademisi Universitas Lambung Mangkurat yang juga warga Desa Jambu Baru, Nasrullah pun mengaku gembira dengan adanya kesepakatan kedua belah pihak yang berakhir damai.

“Bahkan, kesepakatan ini juga memenuhi tuntutan warga Desa Jambu Baru selama ini. Ini bisa jadi pembelajaran ke depan bagi desa-desa yang masih bersengketa soal tapal batas,” tutur Nasrullah.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.