PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), menunjukkan kepeduliannya ke masyarakat yang menjadi korban rumah rusak. Akibat tanah retak imbas tambang batubara di Desa Satui Barat, Kecamatan Kabupaten Tanah Bumbu.
KINI, Pemkab Tanah Bumbu bersama Forkopimda telah membentuk tim kajian untuk ganti rugi rumah masyarakat yang tak jauh dari lokasi aktivitas pertambangan. Sabtu (10/9/2022) Tim Forkopimca yang dibentuk Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, H Ambo Sakka, sudah bergerak dan menyalurkan bantuan.
Camat Satui, Kadri Mandar, Ketua Tim Kajian yang ditunjuk Muspida untuk mengatasi persoalan tersebut, mengatakan, kini tim dari Pemkab sudah turun dan melihat lokasi dan ditangani. “Kami tadi sudah turun, melihat lokasi. Dan sekaligus, kami bagikan bantuan ke warga yang terdampak retakan rumah itu,” ucap Kadri.
BACA: Disdag Kalsel-DKUMP2 Tanbu Pantau Harga Bapok di Pagatan
Bantuan diberikan, jelasnya, berupa paket sembako masyarakat untuk meringankan beban warga sementara ini.
Tim juga sudah menyediakam tempat relokasi sementara dan sebagian rumah warga sudah ada yang mau pindah dan sebagian masih ada yang mau menetap di rumahnya. “Kami sudah sediakan rumah untuk mengungsi dan bantuan juga kami salurkan kepada warga sebagai perhatian dari pemerintah daerah,” ungkapnya.
Saat ini, sambungnya, tim sudah mendata dan mulai menghitung kerugian rumah warga yang terdampak retakan itu. “Minggu depan ada tim dari Apresial untuk menghitung kerugian per rumahnya. Waktu 15 hari yang ditentukan saat rapat kemarin, Insya Allah kita maksimalkan sebelum batas waktu itu sudah ada solusi. Terkait jalan Nasional yang retak, masih dikaji Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Selatan, ” imbuhnya. (jejakrekam)