Tolak Kenaikan BBM, 2.500 Pekerja Tambang Segera Sambangi DPRD Tabalong

0

GELOMBANG unjuk rasa menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) terus bergulir. Usai elemen mahasiswa dan aktivis kampung, kini giliran Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi Dan Umum (FSP KEP) Kabupaten Tabalong, akan turun ke jalan.

MEREKA berencana akan berdemonstrasi pada Senin (12/9/2022) terpaksa ditunda sehari. Rencananya, aksi unjuk rasa ini digelar pada Selasa (13/9/2022) guna mematangkan rencana dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Koordinator Wilayah Kalimantan Selatan, Pimpinan Cabang sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang FSP KEP Kabupaten Tabong, Syahrul mengatakan dalam unjuk rasa nanti menurunkan 2.500 pekerja tambang. Mereka turun menyampaikan aspirasi ke Gedung DPRD Kabupaten Tabalong di Tanjung.

BACA : Ratusan Personel Polisi Dikerahkan Kawal Demo Buruh Tolak Omnibus Law di Banjarmasin

“Kami membawa lima tuntutan. Tiga di antaranya merupakan isu nasional dan dua isu lokal,” ucap Syahrul kepada awak media di Banjarmasin, Sabtu (10/9/2022).

Menurut dia, lima tuntutan itu adalah menolak kenaikan BBM, meminta Undang-undang Cipta Kerja Omnibuslaw dicabut, menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 sebesar 10 persen hingga 13 persen.

BACA JUGA : Demo di DPRD Tabalong, Massa Buruh Desak Dewan Pengupahan Rumuskan Ulang UMK 2022

“Kami juga menolak perubahan Roster 13:1 di produksi mining yang dilakukan oleh PT Saptaindra Sejati, kembalikan ke Roster 3:41, meminta PT Saptaindra Sejati menerapkan roster 14:1 untuk non produksi 2 shif,” kata Syahrul.

Menurut dia, ada dua kota yang akan jadi sasaran aksi demonstrasi para buruh tambang ini. Tak hanya dipusatkan di Tanjung, Kabupaten Tabalong.

BACA JUGA : BBM Naik, Kadis TPH Kalsel: Pemerintah Diminta Beri Bantuan Ke Petani

“Kami juga akan menggelar aksi di Kota Banjarmasin. Saat ini, kami tengah berkoordinasi dengan pihak terkait dalam mengerahkan massa dalam aksi demonstrasi,” ucap Syahrul.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.