Perselisihan Internal di Tubuh PPP Sebaiknya Tempuh Jalan Islah

0

Oleh : Nasrullah AR

GARA-gara pidato mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa pada saat kegiatan bersama dengan KPK RI, ternyata berbuntut panjang.

SAAT itu, Suharso yang juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional ini menyatakan bahwa dalam setiap kunjugan bertemu dengan kiai, maka harus membawa ‘amplop’. Jika tidak, kunjungan tersebut dirasa hambar. Pernyataan ini disayangkan oleh banyak pihak, bahkan berujung pada pemecatan dirinya oleh Majelis Kehormatan Partai (PPP).

Apa yang disampaikan Suharso yang juga mantan Menteri Perumahan Rakyat era Presiden SBY ini bukan hanya tak pantas. Namun, juga akan memengaruhi simatik masyarakat dan kader pda akar rumput PPP. Jelas, akan berdampak pada suara PPP pada Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan dihadapi.

BACA : Gaet Kader Milenial, PPP Maksimalkan Kerja Partai Berbasis Aplikasi Digital

Tentu saja, pernyataan seorang Suharso bisa diklasifikasikan sebagai pencemaran/penistaan agama. Tentu sangat disayangkan jika hal itu sampai dilakukan sendiri oleh ketua umum sebuah partai Islam yang tua dan besar. Tidak terima begitu saja, Suharso beserta timnya melakukan perlawanan dengan menggelar Rapat Pengurus Harian guna membatalkan hasil Musyarah Kerja Nasional (Mukernas) di Banteng pada Minggu (4/9/2022) memutuskan memecat dirinya sebagai Ketua Umum PPP.

Suharso menganggap, apa yang diputuskan dalam Mukernas adalah suatu hal yang tidak sah dan tidak dikenal dalam regulasi partai. Hingga akhirnya, kubu Mukernas resmi mendaftarkan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP karena didukung 30 dari 34 DPW PPP se-Indonesia hingga disahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022 tentang Pengesahan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Masa Bakti 2020-2025, tertanggal 9 September 2022.

BACA JUGA : Pemilu 2024, PPP Kalsel Targetkan Raih 1 Kursi di Setiap Dapil

Menanggapi dinamika di tubuh partai Ka’bah, saya sebagai kader PPP Kalimantan Selatan yang juga Wakil Ketua II PWNU Kalsel sangat menyayangkan PPP kembali diterpa selisih internal. Apalagi dipicu oleh blunder-blunder yang tidak perlu dari para elitenya.

Sepatutnya, hal-hal semacam ini tidak terjadi. PPP seharusnya fokus membantu pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa sesuai dengan napas-napas Islam. Setiap kader PPP, mulai dari struktural terendah sampai tertinggi, harus menjaga etika dan tata bicara agar tidak kontra-produktif.

BACA JUGA : Siapkan 2 Agenda Suksesi Pemilu 2024, Rapimnas III PPP Rumuskan Strategi Pemenangan

Saya juga tak mempermasalahkan respon Suharoso Monoarfa yang tidak legowo, namun justru melakukan perlawanan dengan melakukan Rapat Harian. Padahal secara aturan internal partai, Rapat Harian memiliki derajat yang jauh lebih rendah kekuatannya dibandingkan dengan Mukernas. Sebagaimana pengangkatan Suharso sebagai Ketua Umum juga dilakukan dengan Mukernas.

BACA JUGA : Ingin Mengulang Kesuksesan, PPP Kalsel Targetkan Kursi Kepala Daerah di 2024

Ya, sebenarnya tindakan legawa Suharso bukan hanya menyelamatkan dirinya, tapi juga menyelamatkan PPP di mata publik. Publik akan paham bahwa PPP adalah partai dengan mekanisme keadilan dan etika internal yang masih berjalan dengan baik. Siapapun itu, ketua umum sekalipun, jika melanggar prinsip-prinsip partai, maka dapat dikenakan sanksi oleh Majelis Kehormatan. Sebab, PPP merupakan partai ummat, milik ummat, bukan hanya milik ketua umum.(jejakrekam)

Penulis adalah Kader PPP Kalimantan Selatan

Wakil Ketua II PWNU Kalsel

Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.