BBM Naik, Kadis TPH Kalsel: Pemerintah Diminta Beri Bantuan Ke Petani

0

PEMERINTAH resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, pada Sabtu (3/9/2022) lalu. Untuk jenis Pertalite saat ini ditetapkan menjadi Rp 10.000 per liter dan Solar Rp 6.800 per liter. Tak hanya itu, harga Pertamax pun turut naik menjadi Rp 14.500 dari sebelumnya Rp 12.500 per liter.

KEPALA Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Provinsi Kalsel Syamsir Rahman mengatakan, pemerintah harus mengantisipasi dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Antisipasi tersebut khususnya bagi kalangan petani. “Saya kira kedepan pemerintah perlu tetap memberikan stimulus atau bantuan kepda para petani terkait subsidi pupuk,” ujarnya kepada jejakrekam.com, Kamis (8/9/2022).

BACA: Petani Kalsel Raih 5 Kategori Penghargaan Dari Menteri Pertanian RI

Menurut Syamsir yang juga Plt Kepala BKD Kalsel ini, bantuan tersebut akan sangat membantu perekonomian para petani seiring dengan kenaikan harga BBM.

Masih menurut Syamsir, kenaikan BBM ini juga tentu akan menambah beban bagi para petani yang akan menggunakan mesin pertanian, baik roda dua maupun roda empat. “Mereka yang biasanya mungkin memerlukan BBM dengan harga yang agak sulit didapat, ditambah lagi dengan kenaikan, sehingga mereka makin terjepit,” bebernya.

“Jadi kita berharap kebijakan-kebijakan khusus terkait dengan pertanian, kenaikan BBM ini agar ada regulasi dari pemerintah,” sambungnya.

Syamsir menyebutkan, yang pertama kemudahan mendapatkan BBM kepada petani yang menggunakan alat mesin pertanian.

BACA JUGA: Capaian Prestasi Yakinkan Langkah Dinas TPH Kalsel Jadi Lumbung Pangan 2045

“Kemudian yang kedua adalah keringanan harga, karena petani adalah ujung tombak sektor pangan, dimana harganya ada lex specialis buat petani,” ucapnya.

“Selanjutnya, kalau misalnya ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk BBM yang mendapatkan itu, kita berharap adalah para petani pejuang pangan yang mendapatkannya. Karena petani kalau dia tidak mendapatkan BLT, maka mereka tidak menggunakan alat mesin pertanian, nanti pengolahan lahannya bisa lambat,” lanjutnya.

“Tentu ini akan terjadi penurunan produksi, otomatis ketahanan pangan kita terganggu. Ini yang kita harapkan ada regulasinya,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.