Tarif Air Tidak Sebanding Dengan Membeli Paket Data Bulanan Yang Kuras Kantong

0

TERHITUNG 1 September 2022 penyesuaian tarif air di beberapa PDAM yang ada di Kalimantan Selatan telah diberlakukan, bahkan naiknya pun bervariasi sesuai klasifikasi. 

SEPERTI PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) yang 10 tahun tidak melakukan penyesuaian tarif air, hanya menaikkan Rp 15.400 bila pemakaian 10 meter kubik. Sehingga yang awalnya Rp 74 ribu menjadi Rp 90 ribu.

Diungkapkan Direktur Umum PT Air Minum Intan Banjar Abdullah Saraji, kepada jejakrekam.com, kenaikan itu tidak ada apa-apanya dibanding ongkos yang dikeluarkan masyarakat untuk membeli paket data (kuota) bulanan, yang kenaikannya mungkin lebih jauh menguras kantong.

BACA: Naikkan Tarif 20 Persen Demi Bayar Air Baku, Ini Segudang Alasan PT Air Minum Intan Banjar

“Penyesuaian tarif air ini memang harus dilakukan PT Air Minum Intan Banjar, sebab beban biaya operasional terlampau tinggi. Misal, kewajiban untuk membayar pihak Sistim Penyedia Air Minum (SPAM) Regional Banjarbakula sudah mencapai Rp 1,5 miliar, dan kepada Drupadi Tirta Intan sebesar Rp 1,7 miliar, sehingga  totalnya Rp 3,2 miliar perbulan,” ujarnya, Selasa (6/9/2022).

“Apalagi lebih dari 22 ribu pelanggan yang tidak menggunakan air atau 0 kubik, tentu ini membuat kerugian besar bagi PT Air Minum Intan Banjar,” katanya.

“Disamping itu, penyesuaian tarif air ini mengacu regulasi yang ditetapkan pemerintah melalui Permendagri Nomor 21 Tahun 2020, di mana standar kebutuhan pokok masyarakat untuk air bersih itu 10 meter kubik perbulannya, atau 60 liter perorang perhari, sehingga penyesuaian tarif itu tidaklah terlalu memberatkan,” bebernya. 

“Kenapa saya katakan tidak memberatkan, sebab pada tarif lama dihitung tarif pemakaian ditambah beban tetap dan dihitung terpisah. Sedangkan tarif sekarang,  beban tetap yang dikenakan apabila pelanggan menggunakan air di bawah standar kebutuhan pokok per bulan sama dengan kebutuhan standar perbulan, sehingga penyesuaian tadi hanya Rp 15.400,” ujarnya.

BACA JUGA: Kinerja PDAM Intan Banjar Diapresiasi Gubernur

Bagi pelanggan yang menggunakan di atas standar kebutuhan pokok atau 10 meter kubik,  maka hanya diperhitungkan dari pemakaian, yang artinya akan lebih menguntungkan pelanggan, karena tidak dikenakan biaya tetap. “Kita berharap dan tetap mengimbau agar pelanggan tetap bijak menggunakan air bersih, agar tagihannya tidak terlalu tinggi,” ujarnya. 

Terpisah, salah satu pelanggan PT Air Minum Intan Banjar Rifai mengaku, tidak terlalu mempersoalkan penyesuaian tarif air sekarang, sebab perbulan cost yang dikeluarkannya berkisar Rp 100 ribuan. 

Meski begitu, dia mengharapkan agar penyesuaian tarif ini dapat memperbaiki kualitas layanan PT Air Minum Intan Banjar ke masyarakat, sehingga distribusi airnya lebih baik dan lancar kedepannya.(jejakrekam)

Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.