Gubernur Sahbirin Noor Perintahkan BKD-Disdikbud Kalsel Tindaklanjuti Rekomendasi KASN

0

REKOMENDASI Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) soal adanya 20 kepala sekolah yang tak memenuhi syarat kepada Gubernur Sahbirin Noor, langsung ditindaklanjuti dengan memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel.

PELAKSANA Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman mengatakan rekomendasi KASN bernomor R-2931/JP.01/08/2022 tanggal 16 Agustus 2022 telah resmi diterima Gubernur Kalsel.

Rekomendasi KASN ini terkait dengan dugaan pelanggaran sistem merit, khususnya pelantikan 184 (versi lainnya 85) kepala sekolah oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor pada Selasa (14/6/2022) lalu di Aula Idham Chalid, Kantor Setdaprov Kalsel, Banjarbaru.

Temuan KASN ada 20 kepala sekolah yang tak memenuhi syarat karena tidak memiliki sertifikat calon kepala sekolah (cakep) serta guru penegak. Hingga akhirnya, KASN merekomendasi agar Gubernur Sahbirin Noor segera meninjau ulang SK  Nomor 821.29/009-030-BKD/2022 tanggal 13 Juni 2022 tentang Pengangkatan Guru Diberi Tugas Tambahan sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemprov Kalsel. Termasuk, menetapkan pemberhentian 18 kepala SMAN/SMKN/SLBN berdasar usulan dari Disdikbud Kalsel pada 13 Juni 2022.

BACA : Pengangkatan Kepsek SMAN, SMKN Dan SLBN Diduga Tidak Penuhi Syarat, Kadisdikbud Kalsel Dipanggil KASN

“Dari hasil telaahan KASN terdapat beberapa kepala sekolah SMAN, SMKN dan SLBN yang belum memenuhi persyaratan. Rekomendasi KASN ini segera ditindaklanjuti,” ucap Plt Kepala BKD Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman kepada jejakrekam.com, di Banjarbaru, Rabu (7/9/2022).

Syamsir mengaku sudah mendapat perintah dari Gubernur Sahbirin Noor untuk menelaah rekomendasi KASN bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel Muhammadun.

BACA JUGA : Pelantikan 185 Kepsek SMAN, SMKN dan SLBN oleh Gubernur Kalsel Dinilai Cacat Hukum

“Besok (Kamis, 8 September 2022), akan kami rapatkan dengan Disdikbud Kalsel soal rekomendasi KASN. Misalkan, soal syarat-syarat yang belum dipenuhi para kepala sekolah itu, bagaimana secara teknisnya. Jadi, yang lebih tahu itu adalah Kepala Disdikbud Kalsel yang menjawab hasil evaluasi dari KASN,” beber Syamsir.

BACA JUGA : Gubernur Kalsel Diminta Tinjau SK, KASN Temukan Pengangkatan 20 Kepala Sekolah Tak Penuhi Syarat

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Provinsi Kalsel ini mengatakan rekomendasi KASN akan dipenuhi. Termasuk, apakah persyaratan yang belum dipenuhi 20 kepala sekolah bisa dilengkapi.

“Nah, usai menelaah rekomendasi KASN berdasar ketentuan khususnya Peraturan Kemendikbud. Kami akan segera komunikasikan kembali dengan KASN. Pada prinsipnya kami menjalankan rekomendasi KASN. Jadi, saat ini masih berproses,” pungkas Syamsir.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.