Kejati Kalsel Kembali Serahkan Tersangka Tambahan Kasus PT Kodja Bahari ke Kejari Banjarmasin

0

JAKSA penyidik Kejati Kalsel kembali menyambangi Kejari Banjarmasin, Jumat (2/9/2022) lalu. Kedatangan mereka untuk menyerahkan tersangka tambahan dab barang bukti tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan graving dock/dok kolam  PT. Dok & Perkapalan Kodja Bahari Banjarmasin,

“PENYERAHAN berdasarkan surat nota dinas nomor ND-77/0.3.5/Ft.1/07/2022 tanggal 01 Juli 2022 perihal Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkara Pidana Atas Tersangka berinisial L sudah lengkap,” terang Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel, Romadu Novelino SH MH.

BACA : Kejati Kalsel Serahkan Berkas Tahap II Kasus PT Kodja Bahari Ke Penuntut Umum Kejari Banjarmasin

Tersangka, kata Ramadu Novelino dalam sangkaan oleh jaksa penyidik Kejati Kalsel, Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ,subsidiair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999  tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terhadap tersangka L yang termuat dalam berkas perkara tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan dcok kolam milik PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Shipyard Banjarmasin.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/09/06/kejati-kalsel-kembali-serahkan-tersangka-tambahan-kasus-pt-kodja-bahari-ke-kejari-banjarmasin/
Penulis Ipik G
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.