Rayakan Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Indonesia Tumbuh Dan Kuat

0

DUA tahun hidup berdampingan dengan covid-19, sektor ekonomi dan dunia kerja telah beradaptasi dengan cukup baik, proses rebounding dari keterpurukan menjadi opportunities mulai bertumbuh.

HARI Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang jatuh pada tanggal 4 September, dimaknai khusus oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk mendorong pekerja Indonesia untuk semakin bertumbuh dan kuat.

Anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Yayat Syariful Hidayat di tengah kegiatan perayaan Harpelnas di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin mengatakan, saat ini seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK secara serentak turun langsung untuk menyapa dan melayani peserta yang sedang melakukan klaim di kantor cabang.

BACA: Kucurkan Santunan Kematian Rp 950 Juta, BP Jamsostek Tanggung Biaya Perawatan Korban Alfamart Gambut

“Pertama, kami mengucapkan Selamat Hari Pelanggan Nasional Tahun 2022 kepada seluruh peserta BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia, melalui manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK mengambil peran untuk mendorong pekerja Indonesia untuk tumbuh dan kuat,” jelasnya, Senin (5/9/2022).

Yayat menyampaikan, BPJAMSOSTEK menganut customer centric culture, yang mana berarti pihaknya berkomitmen untuk selalu mengedepankan pelayanan yang optimal kepada seluruh customer yang dalam hal ini adalah peserta dari program BPJamsostek, mulai dari informasi, pendaftaran menjadi peserta, hingga saat peserta menerima hak manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan demi mewujudkan customer, experience terbaik.

“Selain melayani peserta yang datang ke kantor cabang, wujud perhatian kami lainnya di hari yang baik ini adalah menghampiri peserta kami yang sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit kerja sama atau disebut Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK), terakhir, kami memberikan simbolis santunan kepada keluarga atau ahli waris peserta yang berhak mendapatkannya,” imbuh Yayat.

Menurut data BPJAMSOSTEK, hingga semester I Tahun 2022, jumlah klaim dari program JKK, JKM, JHT dan JP yang sudah diajukan peserta berjumlah 1,92 juta kasus dengan nilai manfaat sebesar Rp 25,12 triliun. Jumlah kasus tersebut jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (Juni 2021) meningkat 42 persen untuk jumlah kasus, dan untuk nominal pembayaran manfaat meningkat 27 persen. Namun jumlah tenaga kerja yang sudah mendapatkan manfaat uang tunai dari program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 2.260 orang dengan nominal manfaat Rp 6,9 miliar.

BACA JUGA: Lakukan Terobosan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pedagang Pasar Terapung

Di Banjarmasin sendiri perkembangan BPJS Ketenagakerjaan secara keseluruhan sangat bagus, bahkan dukungan dari Pemerintah Daerah luar biasa terhadap BPJS Ketenagakerjaan.

Kolaborasi ini perlu dipertahankan sesama penyelenggara negara, bagaimana kita mampu melayani masyarakat dengan baik pada masing-masing tugas dan kewenang.

“Kita memberikan santunan klaim atas jaminan kepada warga Banjarmasin, yang memang menjadi hak mereka sebagai peserta sebesar 28 miliar lebih,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Banjarmasin Bunyamin Najmi menambahkan, momentum Hari Pelanggan ini menjadi kesempatan pihaknya untuk semakin meningkatkan serta memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan atau pesertanya yang hadir ke kantornya.

BACA LAGI: BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Rangkul Seluruh Pekerja

“Selamat Hari Pelanggan Nasional Tahun 2022, Mendorong Pekerja Indonesia Tumbuh dan Kuat,” katanya.

Menutup kegiatan Harpelnas tahun 2022, Yayat menyebutkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk selalu menghadirkan pelayanan terbaik kepada peserta, baik peserta yang yang hadir langsung ke kantor cabang maupun peserta yang memanfaatkan seluruh akses yang disediakan seperti Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) atau melalui Jamsostek Mobile (JMO).

“Sekali lagi, selamat Hari Pelanggan Nasional tahun 2022, semoga dengan customer experience yang baik, peserta akan semakin erat dengan BPJAMSOSTEK dan berujung pada kesadaran diri yang tinggi untuk memastikan dirinya, terlebih mampu mengajak orang-orang di sekitarnya untuk terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Yayat.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.