Satuan Narkoba Polres Barito Utara Amankan Warga Pemilik Sabu

0

JAJARAN Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Utara mengamankan AI warga Kelurahan Melayu Muara Teweh, karena kepemilikan sabu sabu, Pada Kamis (1/9/2022) malam.

KASAT Narkoba Polres Barito Utara Iptu Ari Indra Sosilo, Jumat (2/9/2022) mengatakan, tersangka diamankan di sebuah barak di Kelurahan Lanjas, bersama barang bukti sabu seberat 3,15 gram.

Selain sabu-sabu juga ditemukan satu buah pipet kaca, satu buah timbangan kecil warna silver, satu buah alat hisap sabu/bong, satu buah dompet kecil warna coklat.

BACA: Simpan 7 Paket Sabu, Adi Diamankan Satnarkoba Polres Barito Utara

Kemudian ditemukan juga satu bungkus plastik klip kosong, satu buah sendok takar shabu terbuat dari potongan sedotan plastik warna hitam. Sebuah korek api warna merah, serta satu unit handphone.

Iptu Ari Indra Sosilo menyebut, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di barak terlapor sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan terlapor sedang berada di barak. Kemudian petugas berhasil mengamankan terlapor dan dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan warga setempat.

Adapun pasal yang disangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.