BPJN Anggarkan Rp 2,5 Miliar Perbaiki Jembatan Paringin, SECI Kalsel Desak Penegak Hukum Segera usut

1

BALAI Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan tiba-tiba mengalokasikan anggaran segede Rp 2,5 miliar untuk perbaikan Jembatan Paringin. Padahal, jembatan itu masih dalam tahap pemeliharaan kontraktor pelaksana.

REAKSI keras datang dari LSM Sosial Ekonomi Cultural Indonesia (SEC) Kalimantan Selatan atas kebijakan BPJN Kalsel di bawah naungan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR itu.

“Kami menuntut keras agar kontraktor pelaksana Jembatan Paringin tahun anggaran 2021 bertanggungjawab. Diduga pembangunan yang sempat mangkrak hingga selesai itu diduga telah melanggar tahun anggaran,” ucap Ketua LSM SECI Kalsel, Didi Buhari kepada jejakrekam.com, Jumat (2/9/2022).

Aktivis yang akrab disapa H Odong ini mengungkapkan pengerjaan Jembatan Paringin pada 2021 silam diduga akibat lemahnya pengawasan, khususnya dari BPJN Kalsel.

BACA : Digarap Kontraktor Asal-Asalan, LSM SECI Kalsel : Wajar Jembatan Paringin Rusak Parah!

“Faktanya, hasil atau kualitas dari penggarapan Jembatan Paringin itu rendah. Belum setahun, sebagian lantai beton ambruk. Kami mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan. Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan hal ini secara resmi ke institusi penegak hukum,” kata aktivis asal Amuntai ini.

Dengan pengusutan tuntas dari aparat penegak hukum, LSM SECI Kalsle yakni dugaan kerugian negara akan diungkap.

“Sebab, saat pengerjaan atau rehabilitasi Jembatan Paringin, LSM SECI Kalsel sudah melayangkan surat ke BPJN Kalsel. Ketika itu, kami mendeesak agar BPJN Kalsel serius menangani dan mengawasi proyek jembatan itu,” ucap H Odong.

BACA JUGA : Kondisi Jembatan Paringin Makin Kritis, Warga Teriaki ‘Tambahi Lagi’

Menurut dia, gara-gara kerusakan pada badan Jembatan Paringin kini berdampak dengan pengalihan jalur, termasuk ke wilayah Hulu Sungai Utara (HSU).

“Padahal, sekarang di Kabupaten HSU dan Tabalong tengah memperbaiki ruas jalan. Bahkan, ruas Jalan Pantai Hambawang-HSU belum tuntas pengerjaannya,” ucapnya.

Aksi aktivis Amuntai tergabung dalam Kompak-JA saat menggelar aksi blokade terhadap angkutan semen Conch di HSU. (Foto Dokumentasi JR)

Menurut H Odong, akibat pengalihan arus lalu lintas pada 2021 silam, dampak terasa bagi kabupaten tetangga, terkhusus HSU.

BACA JUGA : Dianggarkan Rp 2,5 Miliar, Perbaikan Jembatan Paringin Rampung Dalam 2 Bulan

“Kami juga melihat BPJN Kalsel dan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XV Provinsi Kalsel tidak serius dalam menangani dampak langsung dari angkutan industri semen di wilayah Tabalong,” ungkap H Odong.

Dia juga mendesak agar Satlantas Polres HSU dan penegak hukum lainnya bisa bertindak tegas atas angkutan semen atau truk yang melebihi tonase. Ini merupakan hasil kesepakatan bersama pada Desember 2021 lalu.

BACA JUGA : Resmi, Jembatan Paringin Ditutup, Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Di Balangan

Senada itu, Ketua Pos Komando Perjuangan Rakyat (Pospera) HSU Rosihan Anwar mempertanyakan para pengampu kebijakan justru lebih mementingkan perusahaan dibandingkan kenyamaan hak pengguna jalan.

“Jika dasarnya itu berhitung duit, banyak mana pajak yang dipungut dari masyarakat sebagai pengguna jalan dengan angkutan semen Conch? Patut dipertanyakan bagaimana pengawasan dari pihak berwenang dalam hal ini BPJN Kalsel,” tegas Rosihan.

BACA JUGA : Plt Bupati HSU Husairi Abdi Sarankan Semen Conch Bikin Jalan Khusus atau Lewat Jalan Kelanis

Menurut dia, dari awal, Pospera HSU telah mengusulkan agar angkutan semen Conch itu lebih baik diarahkan menuju ke Pelabuhan Kelanis, sehingga bisa mengantarkan pasokan semen dengan tongkang ke Pelabuhan Trisakti, bukan melintas di poros Hulu Sungai.

“Jangan seenak perutnya memuat angkutan semen melebihi kapasitas atau kelas jalan. Sebab, kelas jalan yang ada di Hulu Sungai hanya kelas jalan B,” pungkas Rosihan.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Ipik Gandamana
1 Komentar
  1. Imi berkata

    Mantap, terus awasi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.