Inovasi Lindungi Hak Konsumen, Disperdagin Kota Banjarmasin Tawarkan Kunjungan Tera Ulang

0

MERAIH penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, menjadikan Kota Banjarmasin sebagai kota yang bisa memberikan terhadap perlindungan prioritas terhadap konsumen, terlebih menjelang di usianya yang ke-496.

PENGHARGAAN diserahkan langsung oleh Mentri Perdagangan Zulkifli Hasan, kepada Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar, di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (31/08/2022).

“Alhamdulillah, Kota Banjarmasin mendapatkan penghargaan Daerah Tertib Ukur yang diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan kepada Walikota Banjramasin hari ini di Hotel Bumi Senyiur Samarinda,” kata Ichrom Muftezar seusai acara tersebut.

BACA: Banjarmasin Terima Penghargaan Daerah Tertib Ukur

Menurutnya, Penghargaan itu merupakan sebuah apresiasi dari Kemendag kepada Pemkot Banjarmasin yang telah berupaya secara optimal untuk terus melakukan tera/tera ulang seluruh UTTP (Alat Ukur, Takar, Timbangan dan Peralatan Lainnya) di Kota Banjarmasin.

“Tera/tera ulang ini dilakukan bukan hanya untuk mencari PAD sektor Kemetrologian, namun utamanya adalah untuk memberikan hak hak dan perlindungan terhadap konsumen atau masyarakat Kota Banjarmasin,” ungkap pria yang akrab disapa Tezar ini.

Ia berpesan kepada seluruh pemilik UTTP, baik pengusaha ataupun pedagang yang ada di pasar-pasar Kota Banjarmasin, terus melakukan tera ulang untuk menunjang hak-hak yang semestinya didapatkan oleh konsumen.

“Pelaku usaha/pedagang yang di dalam usahanya menggunakan takaran atau timbangan agar melakukan tera/tera ulang. Kalau memang tidak bisa dibawa ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, silahkan menyampaikan surat permohonan tera dan akan segera kami tindak lanjuti,” jelas Tezar.(jejakrekam)

Penulis ph-setdabjm
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.