Akui Pukuli Korban 3 Kali di BTS Banjarbakula, Abdurrahman Diamankan Polsek Banjarbaru Utara

0

TERSINGGUNG hingga melakukan penganiayaan, Abdurrahman (38 tahun) warga Jalan Pangeran Gg. Pangeran, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara berhasil diamankan personel Polsek Banjarbaru Utara, Selasa (30/8/2022) siang.

KEPALA Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor membeberkan dalam video CCTV adegan penganiayaan didalam Bus Buy The Service (BTS) Trans Banjarbakula berwarna hijau saat berada di halte depan Kolam Renang Idaman Banjarbaru, Minggu (28/8/2022) sekira pukul 12.31 Wita.

Saat itu, bermula Abdurrahman mendekati GZS (18 tahun). Dia berusaha mengajaknya mengobrol. Namun, GZS tidak menanggapinya.

BACA : Video Penyerangan Di Bus Trans Banjarbakula Viral, Polisi : Motifnya Pelaku Tersinggung!

“Saat bus datang GZS masuk kedalam bus tersebut dan Abdurrahaman mengikuti masuk ke dalam bus tersebut. Dia kembali duduk mendekati GZS. Ini karena GZS tidak nyaman dan merasa diganggu ia pindah tempat duduk sebanyak dua kali. Hingga Abdurrahman marah, GZS pun masih tidak  menanggapinya,” beber Tajudin Noor kepada awak media, Selasa (30/8/2022).

BACA JUGA : Teman Bus Banjarbakula Mengaspal Ramaikan Moda Transportasi Banua

Ketika GZS tak merespon, Abdurrahman tiba-tiba langsung mendatangi GZS . Dia langsung meremas wajahnya. Sejurus kemudianl memukul wajah GZS sebanyak tiga kali menggunakan tangan kanan mengepal. “Pukulannya mengenai pipi GZS sebelah kanan, dahi sebelah kiri serta leher,” ungkap Tajudin.

Saat diinterogasi petugas, Abdurrahman mengakui perbuatannya. Pelaku mengungkapkan telah memukul GZS sebanyak 3 kali, karena tersinggung. “Tersangka Abdurrahman dikenakan pasal 351 KUHP, dengan ancaman pidana 2 tahun penjara,” ucap Tajudin.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.