Mengadu ke Ketua DPRD Banjar, Pembakal Rubiansyah Ajukan Perbaikan 13 Jembatan di Desa Sungai Pinang

0

KEPALA Desa Sungai Pinang Lama, Kecamatan Sungai Tabuk, Rubiansyah mengadu ke Ketua DPRD Kabupaten Banjarmasin, Muhammad Rofiqi di ruang kerjanya, Martapura, Senin (29/8/2022).

ADUAN Pembakal Rubiansyah ini karena sudah 30 tahun, kondisi jembatan di desa yang dipimpinnya belum tersentuh ‘kue pembangunan dari Pemkab Banjar.

“Belasan jembatan itu kondisinya sudah rusak dan perlu perbaikan segera. Ini menyangkut akses warga Desa Sungai Pinang dalam keseharian. Selama ini perbaikan jembatan terpaksa tambal sulam dan swadaya masyarakat,” ucap Pembakal Rubiansyah.

Menurut dia, hingga kini, belum ada tindakan nyata dari pemerintah daerah terkait kerusakan infrastruktur jembatan itu di lapangan.

BACA : Guru Khalil Singgung Soal ‘Hijrahnya’ Pedagang Lok Baintan ke Pasar Terapung Banjarmasin

Ia mengaku ada dua jembatan dari 15 jembatan telah dibangun lewat program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Sungai Pinang, beberapa waktu lalu.

Dia berharap dengan pengajuan proposal atau usulan pembangunan 13 jembatan itu melalui Ketua DPRD Banjar bisa cepat dialokasikan anggarannya di APBD Banjar tahun 2023 nanti.

BACA JUGA : Polisi Tangkap Empat Tersangka Pencuri Besi Jembatan di Kabupaten Banjar

“Setidaknya, 13 jembatan yang ada di Desa Sungai Pinang masuk skala prioritas. Tentu karena keterbatasan anggaran daerah, bisa ada beberapa jembatan yang masuk skala prioritas oleh pemerintah daerah,” tutur Pembakal Rubiansyah.

Sementara itu, Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi memastikan akan memperjuangkan usulan perbaikan belasan jembatan di Desa Sungai Pinang dalam penggodokan RAPBD Banjar 2023 mendatang.

“Saya siap bantu menyampaikan hal ini kepada Pemkab Banjar. Apalagi, sudah 30 tahun ternyata belum ada perbaikan atau penggantian jembatan di Desa Sungai Pinang, Sungai Tabuk,” ucap legislator Fraksi Gerindra ini.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.