Kendaraan Roda 6 Lebih Dilarang Melintas, BPJN Kalsel Segera Perbaiki Jembatan Paringin

0

INSIDEN ambruknya lantai Jembatan Paringin usai dilindas bus dan truk pada Minggu (28/8/2022) malam, hingga akhirnya cor beton bagian bawah jembatan tampak berguguran di Sungai Balangan.

KONDISI Jembatan Paringin yang digarap masuk dalam paketan proyek Jembatan Bikat Cs bersumber dari APBN 2021 dari pos Kementerian PUPR senilai Rp 12 miliar itu, kian rusak.

Tanda pengalihan arus ke Amuntai serta larangan bagi kendaraan roda 6 atau lebih dan ketinggian maksimal 3 meter pun telah dipasang di area Jembatan Paringin. Ini karena, jembatan itu tengah diperbaiki pekerja yang diturunkan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalsel.

“Saat ini, Jembatan Paringin ini segera kami perbaiki dan menyelesaikan pekerjaan yang ada. Sekarang ini, petugas kami sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP),” ucap Kepala BPJN Kalimantan Selatan, Syauqi Kamal kepada jejakrekam.com, Senin (29/8/2022).

BACA : Kondisi Jembatan Paringin Makin Kritis, Warga Teriaki ‘Tambahi Lagi’

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel Ahmad Solhan mengungkapkan kerusakan Jembatan Paringin telah menjadi atensi dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

“Kami langsung berkoordinasi dengan pihak BPJN Kalsel terkiat kerusakan Jembatan Paringin. Utamanya untuk segera melakukan perbaikan jembatan,” ucap mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar ini.

BACA JUGA : BPJN Kalsel Lakukan Evaluasi Terkait Keretakan Pada Jembatan Paringin

Solhan yang menjabat Kepala Biro Setdaprov Kalsel ini berharap agar warga, terutama para pengguna jalan poros Hulu Sungai dan Kaltim-Kalteng bisa bersabar.

“Kami meminta agar warga sekitar juga bisa membantu kelancaran lalu lintas di kawasan itu. Terutama di sekitar Jembatan Paringin,” ucap Solhan.

BACA JUGA : Paling Lambat 2023, Komisi V DPR RI Minta Jembatan Kembar Paringin Segera Direalisasikan

Dia menegaskan karena statusnya merupakan jalan nasional, sehingga proyek Jembatan Paringin itu dari perencanan, pengadaan, pelaksanaan hingga pembangunan dan preservasi menjadi domainnya BPJN Kalsel.

“Termasuk, dalam penerapan sistem manajemen dan pengendalian mutu pelaksanaan pekerjaan, penyediaan dan pengujian bahan dan peralatan merupakan kewenangan BPJN Kalsel,” pungkas Solhan.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Ipik Gandamana

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.