Belajar dari Kasus Unila, Sasangga Banua Soroti PMB Jalur Mandiri Fakultas Kedokteran ULM

2

PENANGKAPAN Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga menerima suap Rp 5 miliar, dalam penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri, jadi sorotan.

KETUA Umum LSM Sasangga Banua, Syahmardian mengungkapkan belajar dari kasus Unila bahwa masalah dugaan suap dalam penerimaan mahasiswa baru, terkhusus di perguruan tinggi negeri (PTN) sudah menjadi rahasia umum.

“Sebab, jika SNMPTN dan SBMPTN dilakukan serentak  dan menggunakan metode penilaian yang sama. Berbeda dengan PMB jalur mandiri sepenuhnya dikendalikan pihak kampus,” ucap Syahmardian kepada jejakrekam.com, Senin (29/8/2022).

Apalagi, beber dia, PMB jalur mandiri juga terkesan tertutup, ditambah lagi status perguruan tinggi negeri itu berstatus badan layanan umum (BLU). Ini berdasar UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan BLU.

BACA : Polemik Penghapusan Tenaga Honorer Jadi Sorotan Forum Wakil Rektor II di ULM

“Seperti ULM telah resmi menyandang status perguruan tinggi negeri badan layanan umum (PTUN-BLU) sejak 14 Maret 2022. Ini berdasar Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 82/KMK.05/2022,” beber Syahmardian.

Menurut dia, sepatutnya masalah PMB jalur mandiri maupun reguler harus ada transparansi, sehingga bisa menghindari dugaan ‘jual beli kursi’ mahasiswa. “Sebab, kuota penerimaan mahasiswa baru dengan jumlah yang diterima, bisa saja tidak sinkron,” ucapnya.

Syahmardian mengakui dari semua fakultas di ULM, justru Fakultas Kedokteran yang paling disorot. Ini berkelindan jumlah kuota dan mahasiswa baru yang diterima, terutama di jalur mandiri.

BACA JUGA : Besok, 3 Calon Rektor ULM Dites Wawancara Daring oleh Dirjen Dikti Kemendikbudristek

Untuk diketahui, berdasar data dihimpun jejakrekam.com, ada fluktuasi penerimaan mahasiswa baru di ULM. Pada 2020 lalu, ada 41.029 peminat, namun mahasiswa aktif tercatat 33.707 orang.

Ketua Umum LSM Sasangga Banua, Syahmardian. (Foto Dokumentasi JR)

Sebagai pembanding dari data yang dimiliki jejakrekam.com untuk PMB kedokteran jalur mandiri di Fakultas Kedokteran ULM, dikabarkan kuota 140 orang, diterima 161 orang. Di antaranya, ada 21 calon mahasiswa di program ekuivalensi (penghargaan-undangan). Sisanya, 140 mahasiswa baru di jalur mandiri.

BACA JUGA : Zona Merah Stunting di Kabupaten Banjar, BEM Fakultas Kedokteran ULM Turun ke Desa Bunglai

Untuk diketahui, pendaftaran jalur seleksi mandiri tahun 2022 yang dibuka ULM sejak 17-28 Juni 2022 lalu. Ini berdasar pengumuman yang dikeluarkan Ketua Panitia PMB ULM, Aminuddin Prahatama Putra yang dikeluarkan pada 31 Juli 2022 lalu, dikutip dalam laman pmb.ulm.ac.id.

Dikonfirmasi jejakrekam.com, Senin (29/8/2022), Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM, Prof Dr Aminuddin Prahatama Putra soal PMB jalur mandiri di Fakultas Kedokteran ULM mengakui hal itu. Terkait, ada 21 mahasiswa baru yang lebih dari kuota 140 calon mahasiswa tersedia di kampus itu.

“Itu kami akomodir berdasarkan surat Dekan Fakultas Kedokteran ke Rektor ULM tentang Perubahan Daya Tampung. Untuk lebih jelasnya, silakan konfirmasi ke Dekan Fakultas Kedokteran ULM,” kata Aminuddin.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/08/29/belajar-dari-kasus-unila-sasangga-banua-soroti-pmb-jalur-mandiri-fakultas-kedokteran-ulm/
Penulis Asyikin/Didi GS
Editor Didi G Sanusi
2 Komentar
  1. Noor Wahid berkata

    Maaf nanya hubungan rektor UNILA K dengan Mentri BUMN yg saat itu sering ke Lampung dan akhir2 sampai ketangkap di Bandung apa ?
    Ada dugaan kemaren Mentri BUMN sering ke Lampung dan Rektor dkk akhir2 sering ke Jakarta Jawa Barat Bandung ?
    Mungkin sama2 dari Bandung ya ?

  2. Hergi berkata

    Modus yg SDH maklum di PTN …. Ada uang ada barang…..

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.