Kelemahan dan Ketidakmampuan Pemdes, Taufik Arbain : Karena Desa Hanya Monoton Pada Program Yang Ada

0

PUSAT Studi Kebijakan Publik ULM bekerjasama dengan Tim PKM ULM, melaksanakan kegiatan Program Pengabdian kepada Masyarakat, dengan tema ‘Implementasi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Dalam Menunjang Government Collaboration di Desa Jejangkit Muara’.

KEGIATAN PKM ini diselenggarakan selama dua hari, diawali dengan kegiatan pemetaan kawasan desa dan diskusi informal kepada masyarakat.

Penggalian informasi terkait peran dan fungsi kelembagaan dan seberapa kuat motivasi warga dan kelembagaan melakukan kerjasama dengan pihak lain dalam rangka pembangunan desa.

BACA: Disiapkan Jadi Desa Wisata Sentra Pembuatan Jukung Banjar, Tim Pengabdian ULM Edukasi Warga Pulau Sewangi

Kegiatan tersebut menampilkan narasumber sekaligus pelaksana PKM yakni Dr Taufik Arbain MSi. Dia mengatakan, langkah menuju keinginan melaksanakan kerjasama pemerintahan desa semestinya diawali dengan adanya keinginan dari warga sendiri dan aparat desa, sehingga keinginan tersebut bisa tertuang dalam perencanaan pembangunan desa.

Namun demikian, langkah itu seharusnya diperkuat kapasitas kelembagaan sebagai penopang utama dalam melaksanakan kerjasama di desa.

Menurut Ketua Pusat Studi Kebijakan Publik ini, saat ini kelemahan dan ketidakmampuan pemerintahan desa dalam melaksanakan kerjasama, di mana selama ini hanya monoton pada program yang ada, dikarenakan minimnya pemahaman dan pengetahuan terkait Government Collaboration.

“Untuk itu, dengan menguatkan kapasitas kelembagaan aparat desa dan warga mampu mengidentifikasi apa saja keperluan dan kebutuhan desa. Memahami relasi antar aktor dalam mendorong implementasi kerjasama, adanya kemampuan mengelola usaha kerjasama, serta mampu mendesain bidang apa saja yang perlu dikerjasamakan sesuai dengan kebutuhan,” ujar Taufik Arbain.

BACA JUGA: Kembangkan Desa Tertinggal, Pemkab Batola Gandeng Tim Ahli Fakultas Teknik ULM

“Justru jika desa mampu mendorong kerjasama minimal dengan desa tetangga, ada banyak keuntungan termasuk efisiensi anggaran dalam pembangunan. Contoh yang paling gampang adalah merekonstruksi ulang jembatan yang menghubungkan antar desa dengan tidak sekadar mengedepankan aspek fungsional, tetapi estetika yang berorientasi pada wisata, tentu ini bisa dilakukan antar desa yang bekerjasama,” tutur dosen Kebijakan Publik Prodi Administrasi Publik FISIP ULM ini.

Lebih jauh Taufik mengatakan, setidaknya ada langkah-langkah strategis yang dilakukan. Pertama mendorong semangat warga bahwa desa harus lebih baik dan maju. Kedua mengkomparasikan kondisi desa dengan desa yang lain sebagai jalan membangun kritis terhadap apa yang harus dilakukan. Ketiga, membuka semangat keterbukaan, akuntabel dan partisipatif dalam rangka menuju kemajuan desa, Keempat, menjadikan usaha kerjasama sebagai bagian penting dalam perencanaan desa.

“Setidaknya jika langkah-langkah ini terpenuhi, akan memudahkan pemerintahan desa bersama warga dalam mendorong kerjasama daerah, karena langkah ini sudah memenuhi unsur kapasitas kelembagaan,” ungkap Ketua IAPA Kalsel tersebut.

Pondasi untuk membangun desa bersumber dari kekuatan yang dimiliki oleh masyarakat desa itu sendiri. Untuk itu Perangkat desa bersama warga desa harus memahami dan mampu memberdayakan kekuatan potensi desanya.

BACA LAGI: Penuhi Janji Politik Bupati HSS, Program Samping Desa Terbukti Bantu Masyarakat Desa

Aspek leadership desa yang futuristik sangat dibutuhkan, tentu saja ketika semua berdaya lewat meningkatnya kapasitas desa baik pada aspek kapasitas individual, kapasitas organisasi/kelembagaan dan kapasitas sistem. Dari aspek ini kita akan mudah mempetakan darimana kita memulai dalam rangka mendorong desa melakukan Government Collaboration.

Kegiatan PKM tersebut didukung dengan bimbingan teknis terkait (a) Pengkajian potensi & masalah berdasarkan Sketsa Desa, (b) Pengkajian potensi & masalah berdasarkan Kalender Musim, (c) Pengkajian potensi & masalah berdasarkan Diagram Venn, (d) Pengkajian potensi & masalah berdasarkan Bagan Alir, (e) Pengkajian potensi & masalah berdasarkan Matrik Rangking, (f) Pengkajian peluang pendayagunaan sumber daya Desa (analysis swot). Dengan adanya bimbingan teknis ini sebagai modal dasar menyiapkan dan mempetakan apa saja dan perangkat apa saja yang perlu disiapkan dalam melakukan upaya Government Collaboration dengan pihak lain, khususnya pada desa di kawasan lahan basah.

Di hadapan kepala desa dan perangkat desa serta tokoh masyarakat, Taufik mengingatkan bahwa sebelum melakukan usaha kerjasama antar desa yang permanen, bisa dilakukan kerjasama dalam bentuk sederhana terlebih dulu. Kemudian mengidentifikasi apa saja yang akan dikerjasamakan, mencermati regulasi terkait kerjasama antar desa dan memastikan adanya lembaga atau badan kerjasama, agar focus apa yang akan dikerjasamakan. Terutama pengembangan BUMDes, sebagai salah satu sumber pendapatan desa.(jejakrekam)

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2022/08/27/kelemahan-dan-ketidakmampuan-pemdes-taufik-arbain-karena-desa-hanya-mononton-pada-program-yang-ada/
Penulis Asyikin
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.