Gantikan Isa Ansari, Sumadi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Banjarbaru

0

MELALUI Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0562/KUM/2022 tanggal 20 Juli 2022, Sumadi resmi mengisi Kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru yang ditinggalkan Muhammad Isa Ansari yang wafat 12 April 2022 lalu.

DIPILIH sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Banjarbaru periode 2019-2024, Sumadi dilantik Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah Akbar dalam rapat paripurna di Ruang Graha DPRD Banjarbaru, Jumat (26/8/2022).

Fadliansyah Akbar, Ketua DPRD Banjarbaru menyampaikan bahwa Sumadi, politisi Partai Gerindra yang turut bertarung dalam Pemilu 2019 di daerah pemilihan Banjarbaru 1 itu akan mengisi kursi yang ditinggalkan oleh Isa Ansari di Komisi III. Serta akan mengisi keanggotaan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Banjarbaru.

“Saya harapkan agar yang bersangkuta bisa bekerja sama dengan seluruh anggota DPRD terutama di Komisi III. Serta memperjuangkan suara-suara rakyat di DPRD,” kata Fadliansyah.

Politisi Partai Gerindra ini juga berharap, dengan kehadiran Sumadi di kursi DPRD Banjarbaru, dapat membantu di komisi di mana ia ditempatkan.

Sementara itu, Sumadi ketika ditemui memohon doa dan dukungan, untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat di Kota Banjarbaru. “Setelah pelantikan ini, saya akan langsung bekerja. Namun saya masih mempelajari berbagai agenda ke depannya. Akan saya ikuti setiap prosedurnya,” imbuh Sumadi.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.