Pemkot Banjarbaru Siapkan Dana Pilkada 2024 Sebesar Rp 20 Miliar

0

JELANG Pilkada 2024, Pemerintah Kota Banjarbaru bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru mengesahkan Rancangan peraturan Daerah terkait Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara resmi  menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat Paripurna, Kamis, (25/8/2022).

DENGAN adanya pengesahan tersebut, Fadliansyah Akbar, Ketua DPRD Banjarbaru berharap alokasi anggaran pelaksanaan Pilkada di Banjarbaru dapat disesuaikan dengan kemampuan anggaran pemerintah daerah karena  kebutuhan di tahun 2024 akan menyesuaikan di tahun sebelumnya.

“Sehingga saat penyelenggaraan Pilkada 2024 nanti, kita masih ada anggaran cadangan. Untuk kebutuhan (dana) Pilkada 2024 itu, diperkirakan sebesar Rp 20 miliar,” ujar politisi Gerindra kepada awak media.

BACA : Dianggarkan Secara Bertahap, Dana Pilkada Kalsel 2024 Disiapkan Rp 400 Miliar

Fadli bilang, untuk memenuhi target dana Pilkada sebesar Rp.20 miliar, akan dilaksanakan secara bertahap. Karena menurutnya tidak menutup kemungkinan akan terjadi peningkatan jumlah dana pada Pilkada 2024 sebab hal itu belum termasuk untuk Pileg dan Pilpres.

“Akan banyak ongkos politik, maupun kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Banjarbaru. Hal itu kemungkinan bisa membengkak,” ucapnya.

Dilain sisi, Aditya Mufti Ariffin mengaku dengan adanya Perda Dana Cadangan Pilkada 2024 mengharuskan pihaknya  untuk menyisihkan sebagian anggaran. Agar tidak membebani anggaran pemerintah daerah, Aditya menyampaikan Pemko akan menabung agar dapat digunakan pada pilkada 2024 nanti

“Pemko berupaya untuk menabung dari sekarang. Jadi, tahun ini akan kita sisihkan, tahun depan akan disisihkan kembali dan tahun 2024 akan digunakan,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Sheilla Farazela
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.