Laksanakan Pendampingan, Bapas Amuntai Tawarkan Solusi bagi Anak Berhadapan dengan Hukum

0

BALAI Pemasyarakatan (Bapas), Amuntai menghadiri rapat koordinasi (rakor) layanan gelar kasus antar lembaga di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kandangan, Jumat (26/8/2022).

KEPALA Bapas Amuntai Suwarso melalui Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Anto mengatakan, kehadiran Bapas Amuntai untuk memberikan solusi pemecahan masalah yang tepat ketika anak berhadapan dengan hukum.

“Kehadiran Bapas Amuntai di acara pertemuan koordinasi antar profesi layanan gelar kasus di Kabupaten HSS untuk memberikan solusi bagi anak yang berkaitan dengan hukum, ” ucap Anto.

Menurut dia, kegiatan itu bertujuan untuk menyamakan persepsi dengan aparat penegak hukum lainnya tentang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

BACA : Anak di Bawah Umur di Tabalong Jadi Korban Perkosaan Pemuda Lampihong

“Bapas Amuntai telah beberapa kali berperan aktif dalam fungsi pendampingan, pengawasan dan pembimbingan anak dan selalu urun rembuk dalam setiap pertemuan,” beber Anto.

Masih menurut dia, penanganan ABH ini bukan saja pra adjudikasi, namun harus juga melayani dengan baik. “Ini membuktikan bahwa negara harus benar-benar hadir untuk melindungi anak,” katanya.

BACA JUGA : Wajib Lapor ke Bapas Amuntai, 12 Napi Rutan Tanjung Dapat Asimilasi Rumah

Dari pertemuan itu, Bapas Amuntai berharap kegiatan serupa bisa rutin digelar di Kabupaten HSU. Seperti dalam bentuk penyuluhan hukum mengenai perlindungan anak di sekolah-sekolah.

“Hal ini sesuai dengan masa tumbuh berkembangnya seorang anak. Yang pasti, Bapas Amuntai pun selalu bersedia memberi materi ketika dibutuhkan pemerintah daerah atau instansi lainnya,” pungkas Anto.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.